BUMN Jangan Lakukan PHK di Tengah Pandemi Corona

Sabtu, 08 Agustus 2020 – 19:22 WIB
Ilustrasi PHK. Foto: Antara

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif EmrusCorner Emrus Sihombing mengimbau semua BUMN agar tidak melakukan PHK di masa pandemi Covid-19.

Pasalnya, PHK bisa berdampak terhadap situasi sosial dan ekonomi yang terjadi di tanah air.

BACA JUGA: Pesanan Baju Hazmat Macet, Puluhan Ribu Buruh Terancam di-PHK

Emrus lantas memberikan berbagai solusi extraordinary yang berkeadilan sosial yang bisa dilakukan Kementerian BUMN.

"Pertama, segera menghapus sama sekali tunjangan, fasilitas dan bonus semua komisaris, direksi, seluruh pejabat di bawahnya," kata Emrus, Sabtu (8/8).

BACA JUGA: Tanpa Candaan Ringan, Ini Sambutan Jokowi di Kongres Luar Biasa Gerindra

Kedua, Emrus menyarankan program perjalanan dinas ke luar negeri segera dihentikan, diganti dengan komunikasi lewat teknologi.

 Ketiga, saran dia lagi, segera lakukan penghapusan unit kerja atau penggabungan yang sifatnya mubazir.

BACA JUGA: Prabowo Subianto: Biasanya yang Idealis Penuh Cita-cita, Isi Tasnya Agak Kurang

 Keempat, segera gabungkan BUMN tidak profit. Kelima, segera BUMN mengalihkan kegiatan sosial ke kementerian terkait.

Keenam, segera penghasilan semua karyawan BUMN disetarakan dengan PNS. Ketujuh, segera dibuat laporan keuangan setiap BUMN disajikan dari detik ke detik dalam betuk billboard di depan kantor BUMN yang bersangkutan sebagai transparansi.

Kedelapan, segera alihkan dana CSR BUMN ke kementerian terkait untuk melakukannya.

Kesembilan, segera lakukan rekrut direksi, komisaris dan pejabat BUMN dengan pola lelang jabatan.

"Kesepuluh dan lain sebaginya yang merupakan kebijakan, program dan tindakan trobosan," kata Emrus.

Dia meyakini bila Kementerian BUMN melakukan extraordinary tersebut di atas dengan sungguh-sungguh dan transparan, BUMN tidak perlu melakukan PHK. (boy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler