BUMN Seksi, Dorong Politisi Interpelasi

Minggu, 15 April 2012 – 15:28 WIB

JAKARTA - Rencana sebagian anggota DPR mengajukan penggunaan hak interpelasi terhadap Menteri BUMN Dahlan Iskan, menuai kecaman. Pengamat politik Umar Syadat Hasibuan menilai, penggunaan hak interpelasi ini sarat kepentingan dari para politisi. Ini menyangkut masalah penempatan jabatan-jabatan di perusahaan-perusahaan BUMN yang tidak kesampaian.

"Dahlan Iskan jalan terus. Tak perlu memikirkan interpelasi yang sarat kepentingan politik ini. BUMN itu barang seksi. Ini yang diincar politisi," ujar Umar Syadat Hasibuan kepada JPNN, Minggu (15/4).

Doktor ilmu politik jebolan Universitas Indonesia (UI) itu menilai, apa yang dilakukan Dahlan yang memberikan kewenangan kepada pejabat setingkat  deputi, direksi, dan komisaris, merupakan gaya Dahlan yang memang tidak mau terpaku dengan cara kerja birokrasi yang sangat feodal.

Sepak terjang Dahlan selama ini, lanjut staf pengajar di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor itu, sudah membuktikan Dahlan ingin mengubah imej birokrasi sebagai pelayan publik. "Bukan briokrasi yang kaku, yang tidak efisien. Tapi birokrasi yang pro rakyat. Pendelegasian kewenangan itu juga terkait dengan upaya efisiensi birokrasi," ujar Umar.

Namun, lanjutnya, jika kebijakan Dahlan dalam hal pendelegasian kewenangan itu dianggap salah, DPR tidak lantas menggunakan interpelasi. "Itu menunjukkan DPR lebay. Mestinya cukup memanggil Dahlan, menyampaikan bahwa itu salah dan DPR harus memberikan tawaran, terobosan birokrasi seperti apa yang efisien tapi tidak salah," kata Umar.

Umar mengatakan, DPR akan mendapat sanjungan dari publik jika mengapresiasi langkah-langkah yang dilakukan Dahlan selama ini. "Karena sudah cukup banyak yang dilakukan Dahlan untuk menciptakan birokrasi yang modern. DPR mestinya mengapresiasi ini, bukan malah mencari-cari kesalahan," imbuhnya.

Dia tidak mau terburu-buru mengkaitkan ini dengan pilpres 2004. Meski mayoritas pengusul interpelasi adalah politisi Partai Golkar, Umar menilai, interpelasi ini belum bisa dikait-kaitkan dengan upaya-upaya menjegal langkah Dahlan Iskan. "Kalau dikaitkan dengan pilpres 2014, masih terlalu jauh. Toh Dahlan juga belum mendiklair sebagai capres," ujarnya.

Seperti diketahui, Keputusan Menteri BUMN Nomor 236/MBU/2011 oleh sebagian anggota DPR dianggap menyalahi beberapa aturan. Kebijakan itu dianggap bisa memberikan wewenang kepada direksi BUMN untuk melakukan penjualan aset negara tanpa mekanisme yang benar.

Sejumlah politisi di DPR juga menilai SK Menteri BUMN Nomor 236/MBU/2011 melanggar sejumlah undang-undang. Yakni UU Nomor 17/2003 tentang Keuangan Negara, UU Nomor 19/2003 tentang BUMN, UU Nomor 1/2004 tentang Perbendaharaan Negara, UU Nomor 10/2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundangan, dan UU Nomor 27/2009 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD.

Namun menurut Umar, kebijakan Dahlan itu tidak salah. "Biar sebagai menteri, Dahlan lebih fokus untuk urusan-urusan yang lebih penting," pungkas Umar. (sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Daftar Pemilih Pilkada DKI Masih Amburadul


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler