BUMN Siap Hadapi Gugatan Eks Direksi

Sabtu, 30 Juni 2012 – 08:00 WIB

JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan allout untuk menjalankan agenda pembenahan manajemen. Karena itu, BUMN siap menghadapi tuntutan eks direksi yang tidak terima ketika dicopot dari jabatannya.

Deputi Menteri BUMN Bidang Usaha Jasa Parikesit Suprapto menyatakan, Kementerian BUMN akan menghadapi segala tuntutan yang dilayangkan oleh eks direksi PT Biro Klasifikasi Indonesia (BKI). "Kita sudah persiapan," ujarnya kemarin (29/6).       

Sebagaimana diketahui, Mei lalu Menteri BUMN Dahlan Iskan mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Nomor 203/MBU/2012 tanggal 25 Mei 2012, yang memberhentikan direksi PT BKI, yakni Purnama sebagai Direktur Utama, Edy Cahyono sebagai Direktur Keuangan dan Personalia, Ajatiman sebagai Direktur Teknik dan Pengembangan, dan Setudju Dangkeng sebagai Direktur Operasi dan Pemasaran.

Tidak terima dengan keputusan tersebut, dua orang eks direksi, yakni Purnama Sembiring Meliala dan Setudju Dangkeng, menggugat Menteri BUMN Dahlan Iskan melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Menurut Parikesit, alasan utama pemecatan direksi tersebut dikarenakan tidak adanya kekompakan dalam manajemen. Kementerian BUMN, lanjut dia, sudah berkomunikasi dengan ke empat direksi sebelum dilakukannya pencopotan. "Direksi ini kan tim, kalau tidak kompak ya susah," katanya.

Sejak menjabat sebagai menteri BUMN, Dahlan memang gencar mengkampanyekan pembentukan dream team di semua BUMN. Sebab, berdasar pengalaman sebelumnya, banyak kasus di mana para direksi tidak kompak, sehingga kinerja BUMN tidak optimal.

Dalam ajang BUMN Marketing Day beberapa waktu lalu, di hadapan ratusan manajemen BUMN, Pendiri MarkPlus Hermawan Kertajaya mengatakan bahwa upaya pembentukan dream team merupakan salah satu elemen penting untuk mencapai kesuksesan.

"Kalau team work di top management oke, maka 50 - 60 persen masalah sudah bisa selesai dengan kekompakan itu. Jadi, sangat baik sekali jika sekarang ini BUMN giat membangun dream team," ujarnya. (owi/kim)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Harga Gas Industri Urung Naik 55 Persen


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler