BUMN Tunjuk Pengganti Dua Direksi Nonaktif

Jumat, 07 Februari 2014 – 21:57 WIB

jpnn.com - JAKARTA -- Kementerian Badan Usaha Milik Negara BUMN, Jumat (7/2) hari ini telah menonaktifkan dua direksi sekaligus, yakni Direktur PT Sucofindo Fahmi Shadiq dan Direktur PT Dirgantara Indonesia, Supra Dekanto.

"Ya dinonaktifkan," ucap Dahlan usai menghadiri peringatan Imlek 2014 di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Jakarta, Jumat (7/2) petang.

BACA JUGA: Desakan Percepat Hasil Konvensi Mencuat, Ini Komentar Dahlan Iskan

Untuk penggantinya, mantan Dirut PLN ini mengatakan sudah menunjuk pelaksana tugas sementara (Plt). "Sudah diganti toh, (pengganti dua direksi-red) itu untuk sementara," terang dia.

Kepala Bagian Humas Kementerian BUMN Faisal Halimi mengatakan bahwa jabatan Fahmi telah digantikan oleh Direktur Komersial III PT Sucofindo, Sufrin Hannan. Sementara untuk jabatan Supra telah dirangkap oleh Direktur Utama PTDI Budi Santoso.

BACA JUGA: SBY Berharap Tahun Kuda Kayu Membawa Berkah

"Tugas sementara Sucofindo diganti oleh Direktur Komersial III sebagai pelaksana tugas sementara (Plt). Kalau PTDI sementara oleh Pak Budi, Dirut PTDI," pungkas Faisal pada JPNN.com.

Seperti diketahui, Fahmi ditahan oleh Kejakaan Tinggi DKI Jakarta lantaran telah ditetapkan menjadi tersangka terkait kasus dugaan korupsi proyek pemetaan dan pendataan sekolah senilai Rp 55 miliar pada tahun 2010-2011 di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

BACA JUGA: Politikus PKB tak Sabar Dana Saksi Parpol Diputuskan

Sementara Supra Dekantor yang kini berkarir di PTDI telah ditahan oleh Kejaksaan Agung. Supra ditahan karena terlibat dalam dugaan korupsi pelaksaan pekerjaan Life Time Extention (LTE) Gas Turbine (GT) 2.1 dan 2.2 Pembangkit Listrik Tenaga Gas Uap (PLTGU) Blok 2 Belawan tahun 2012. Saat kasus itu terjadi, Supra masih menjadi Direktur Utama PT Nusantara Turbin dan Propulsi. (chi/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Temukan Uang Rp 2 Miliar di Gedung PPBMN dan Mobil Innova


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler