jpnn.com - MANADO - Perempuan remaja, sebut saja Anggun (16), warga Kecamatan Mapanget, Manado, kehilangan kegadisannya.
Diinterogasi orang tuanya, Angun akhirnya mengaku, dirinya telah melakukan “hubungan terlarang” dengan pacarnya berinisial PK (21), warga yang sama. Kasus ini akhirnya dilaporkan e Polresta Manado, senin (5/9) sore, oleh ibu Anggun.
BACA JUGA: Kepsek Menyelinap ke Kamar Siswi, Pencabulan Lebih 10 Kali
Informasi dirangkum, ABG berkulit putih yang tercatat sebagai siswi SMA ini , pacaran dengan pelaku sejak awal Agustus.
Pasangan kekasih ini sering bertemu karena rumah mereka hanya beda lingkungan saja.
BACA JUGA: Panas! Dua Kubu Main Tunjuk, Sidang Jessica Ricuh
Nah, Kamis (1/9) pelaku mengajak Anggun main ke rumahnya. Tanpa rasa ragu, sepulang sekolah Anggun mampir ke rumah pacarnya.
Karena rumah sedang sunyi, dan hanya mereka berdua di sana, PK menebar rayuan dan kata cinta, Anggun pun terlena. Selesai, Anggun menangis menahan rasa perih.
BACA JUGA: Kalau 7400, Seharusnya Orang di Sekitar Mirna juga Kolaps
Tapi dia pulang ke rumah dengan wajah berseri.
Seminggu kemudian, giliran Anggun yang mengundang PK ke rumahnya. Suasana rumah Anggun saat itu juga sedang sepi, karena orang tuanya berangkat kerja. Terulang lagi hubungan terlarang.
Setelah selesai menggunakan pakaian, ibu Anggun pulang dan memergoki keduanya dalam kamar. Dengan langkah ketakutan, PK berjalan keluar dari kamar, lalu melarikan diri. Sedangkan Anggun dinterogasi ibunya.
Tanpa rasa bersalah, Anggun menceritakan apa yang dilakukannya dengan PK. Bagai disambar petir, Anggun langsung digiring ke Mapolresta Manado dan dibuatkan laporan Polisi.
Sementara itu, Kasubag Humas Polresta Manado, AKP Agus Marsidi ketika dikonfirmasi membenarkan adanya aduan tersebut.
“Korban sudah divisum, dan kasus ini sedang dalam proses penyelidikan pihak penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Manado,” jelas Marsidi. (PM/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ahli Tidak Cium Bau Almond Sianida pada Jenazah Mirna
Redaktur : Tim Redaksi