Bunga Diminta Datang ke Sekolah, Lalu Oknum Guru Berbuat Begitu di Kelas, Direkam Pula

Senin, 14 Maret 2022 – 22:00 WIB
Ilustrasi - Pencabulan yang dilakukan oknum guru honorer terhadap siswi SMP di ruang kelas di Bandar Lampung, Lampung. Foto: Ricardo/JPNN com.

jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Oknum guru honorer di salah satu SMPN di Kedaton, Bandar Lampung, berinisial HM, 28, ditangkap polisi karena mencabuli seorang siswi sebut saja namanya Bunga, 15.

“Pelaku ditangkap setelah kami menerima laporan pihak keluarga korban," kata Kapolsek Kedaton Kompol Atang Samsuri di Bandar Lampung, Senin (14/3).

BACA JUGA: 54 Pemilik Senpi Ilegal Ditangkap, Anak Buah Irjen Toni Singgung Soal Ancaman Hukuman Mati

Ia mengatakan setelah menerima laporan pada Jumat (11/3), pihaknya pun langsung bergerak dan berhasil menangkap pelaku pencabulan tersebut di sekolah tempatnya mengajar.

"Hari itu juga pelaku diamankan di SMPN di mana yang bersangkutan mengajar jam sembilan pagi,” kata dia.

BACA JUGA: Pemilik Investasi Bodong Ini Akhirnya Ditangkap, Ternyata Sembunyi di Desa Dambalo

Dia menjelaskan bahwa pelaku melakukan aksi bejatnya di ruang kelas, di mana sebelumnya pelaku menghubungi korban untuk datang ke sekolah karena ada tugas milik korban yang belum selesai.

Namun, sesampainya di kelas, korban mendapat perlakuan tidak senonoh oleh pelaku, bahkan HM ini juga merekam tindakannya tersebut.

BACA JUGA: Minibus Diamuk Massa Lalu Dibuang ke Sungai, Sopir Kabur Bawa Pedang, Begini Ceritanya

"Rekaman tersebut digunakan pelaku untuk mengancam korban agar menuruti apa maunya. Pelaku juga mengancam korban mengeluarkan korban bila tidak menurutinya," kata dia.

Akibat perbuatannya tersebut, lanjut dia, pelaku akan dijerat Pasal 81 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara 15 tahun.

Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kota Bandar Lampung Sri Asiyah menyayangkan kejadian tersebut dan sudah memberikan pendampingan terhadap korban.

BACA JUGA: Propam Polda Bergerak, Kombes Supriadi Bicara Soal Nasib Oknum Polisi Pembakar Pacar

“Begitu dapat laporan adanya kejadian tersebut, kami langsung memberikan pendampingan psikologi terhadap korban, saat ini korban sudah berada di tempat yang aman," kata dia.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler