JAKARTA - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) diminta lebih akseleratif dalam menurunkan suku bunga penjaminan. Penurunan suku bunga penjaminan bakal lebih cepat menurunkan suku bunga simpanan, sehingga turut melandaikan suku bunga kredit.
Anggota Komisi Keuangan dan Perbankan DPR Kemal Azis Stamboel mengatakan dengan tingkat bunga yang dijamin LPS untuk bank umum sebesar 6,5 persen, saat ini memang sangat tinggi. "Suku bunga penjaminan selayaknya juga mempertimbangkan suku bunga FasBI (Fasilitas Bank Indonesia)," ujarnya di Jakarta, Minggu (12/2).
FasBI merupakan alat operasi moneter untuk menarik kelebihan likuiditas. Saat ini suku bunga FasBI ditetapkan 200 basis poin (bps) di batas bawah dari BI Rate. Sehingga dengan BI Rate 5,75 persen, suku bunga fasilitas simpanan overnight tersebut saat ini sebesar 3,75 persen. FasBI lebih mendekati bunga pasar karena ketika bank kelebihan likuiditas akan menaruh di FasBI.
Kemal mengatakan dengan menjadikan suku bunga FasBI sebagai acuan bunga penjaminan, LPS Rate harusnya diturunkan lebih progresif. "Saya kira ini akan mendorong suku bunga simpanan di bank akan semakin turun, sehingga biaya dana jadi murah. Dan perbankan akan dapat menekan bunga kreditnya bisa lebih rendah," kata Kemal.
Tingginya LPS Rate, lanjutnya, telah mendistorsi upaya menurunkan biaya dana dan suku bunga kredit bagi perbankan untuk bisa turun lebih cepat. Kemal mengatakan kebijakan bunga yang kondusif akan mendorong perkembangan dunia usaha dan perekonomian nasional.
Menurut dia, tingginya cost of capital telah menjadi sumber penting rendahnya daya saing nasional dibanding negara-negara sekawasan. Di negara tetangga seperti Thailand, Filipina, dan Malaysia, suku bunga dana sangat rendah yakni hanya 2-3 persen. Padahal inflasi masih di kisaran 4-4,5 persen. (sof/kim)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Direcoki Bank Asing, BPR Sulit Berkembang
Redaktur : Tim Redaksi