Bunga Sendirian di Rumah, Pensiunan PNS Nyelonong Masuk, Terjadilah Perbuatan Tak Terpuji

Selasa, 08 Juni 2021 – 20:38 WIB
Tersangka pencaulan terhadap anak di bawah umur, Naswin ditangkap polisi. foto: sumeks.co

jpnn.com, INDRALAYA - Naswin Benusir alias Mantri, 68, warga Kompleks Permata Blok A5, No 20, Desa Permata Baru, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir, Sumsel, harus berurusan dengan polisi.

Penyebabnya, pensiunan PNS Puskesmas di OKU Selatan, itu terbukti sudah melakukan tindakan pencabulan terhadap Bunga, 10, yang merupakan tetangganya.

BACA JUGA: Inilah Tampang Pria yang Memasukan Ulekan Cabe ke Anu Sang Istri, Kedua Kakinya Ditembak

Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir AKP Robi Sugara menjelaskan, peristiwa pencabulan tersebut pertama kali terjadi pada 22 Mei 2021 lalu. Saat itu, korban sedang bermain dengan adiknya, 6, dan dipanggil oleh pelaku.

“Kemudian adik korban disuruh pelaku pulang dan korban diajak ke pondok di pekarangan kebun.

BACA JUGA: Perampok Beraksi Pakai Modus Baru, Bawa Kabur Rp180 Juta, Begini Cerita Selanjutnya

Selanjutnya pelaku membujuk korban dan terjadilah pencabulan tersebut. Kejadian serupa kembali terjadi pada 23 Mei 2021, pelaku membujuk korban untuk main suntik-suntikan.

Setelah melakukan perbuatan itu, pelaku meminta korban tidak memberitahu orang tuanya. Keesokan harinya, (24/5/2021), saat korban tinggal sendirian di rumah, pelaku datang dan masuk ke dalam rumah dan langsung mencium korban.

BACA JUGA: Cekcok, Cewek ABG Ditinggalkan Pacar di Taman Sepi, Didatangi 2 Pemuda, Terjadilah

Namun, korban memberi perlawanan. Tiba-tiba, ibu korban pulang dan pelaku langsung lari keluar dari pintu belakang.

Melihat korban ketakutan duduk di pojokan rumah, ibu korban kemudian bertanya. Alangkah terkejutnya sang ibu, ketika mendengar pengakuan korban bahwa pelaku menciumi korban dan korban merasa sakit di bagian kemaluan saat buar air kecil.

“Selanjutnya atas kejadian tersebut, pihak keluarga korban merasa tidak senang dan melaporkan kejadian ke Polres Ogan Ilir untuk ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku,” lanjut dia.

Setelah melakukan proses penyelidikan dan penyidikan terhadap perkara tersebut, penyidik menetapkan Naswin Benusir sebagai tersangka.

Berdasarkan Hasil Pemeriksaan (BAP), tersangka yang berstatus duda ini tidak mengakui melakukan percabulan tersebut.

Namun, hanya mencium dan memeluk korban saja karena merasa rindu dan teringat dengan cucu tersangka yang lama tidak bertemu.

BACA JUGA: Booking Cewek Cantik Lewat Aplikasi MiChat, Tak Disangka, yang Datang Malah Waria Ganas

“Berdasarkan hasil visum diketahui bahwa terdapat robekan selaput darah pada kemaluan korban. Adapun barang bukti yang diamankan berupa baju merah jambu motif kembang, dan satu celana pendek,” pungkasnya. (ety/sumeks.co)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler