Bunga Tersadar dari Tidur karena Rasakan Tangan Jahil Meraba Tubuhnya

Kamis, 23 Januari 2020 – 19:06 WIB
Pelaku pencabulan ditangkap. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, TANJUNG SELOR - Seorang pelajar sebut saja namanya, Bunga, 14, menjadi korban pencabulan pada Minggu (19/1) sekira pukul 07.00 WITA.

Pelakunya berinisial A, 39, menyambangi rumah korban yang berlokasi di Desa Bebakung, Kecamatan Betayau, Kabupaten Tana Tidung (KTT).

BACA JUGA: Berkas Perkara Dilimpahkan ke Kejaksaan, Kombes Pol SP dan AKBP SY Segera Disidang

Kondisi rumah korban saat kejadian memang sedang sepi dan korban saat itu sedang terlelap.

“Saat itu korban sedang tidur. Pelaku datang dan meraba bagian sensitif tubuh korban,” ucap Kapolsek Sesayap Iptu Su’udi sebagaimana dilansir Radar Kaltara, Senin (20/1).

BACA JUGA: Tengkorak Kepala Astrid Aprilia Akhirnya Ditemukan, Pelakunya Ternyata

Dijelaskan, saat pelaku melancarkan aksinya korban tersadar langsung berontak dan menendang pelaku hingga terlempar.
Kemudian korban berlari keluar rumah. Di saat bersamaan, di luar rumah ada adik korban dan adik pelaku, sehingga pelaku diminta keluar rumah.

“Rumah korban lagi sepi. Korban baru pulang dan beristirahat usai menjaga orangtuanya yang sedang dirawat di rumah sakit,” bebernya.

BACA JUGA: Michael Kosasih Dituntut Hukuman Mati

Kini pelaku sudah diamankan di Polsek Sesayap dan bakal disangkakan pasal 82, Undang-Undang nomor 23/2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun.

BACA JUGA: Tengkorak Kepala Astrid Aprilia Akhirnya Ditemukan Terbungkus Kantong Kresek Hitam

“Kami akan dalami kasus ini dan tingkatkan ke proses penyidikan, hingga saat ini pelaku sudah kami amankan di Polsek Sesayap untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.(akz/rko/eza)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler