Buntut Bentrok Brimob dengan Warga, Polda Kalbar Terjunkan Tim Investigasi ke Ketapang

Selasa, 31 Mei 2022 – 18:52 WIB
Komandan Satuan Brimob Polda Kalbar Kombes Muhammad Guntur. ANTARA/Jessica HW

jpnn.com, PONTIANAK - Komandan Satuan Brimob Polda Kalbar Kombes Muhammad Guntur telah menerjunkan tim investigasi untuk menyelidiki bentrokan di perkebunan sawit PT Arrtu Estate Kemuning di Desa Segar Wangi, Kecamatan Tumbang Titi, Kabupaten Ketapang pada 28 Mei 2022.

"Tim ini kami turunkan kemarin untuk melakukan investigasi dan menelusuri kronologi kejadian. Kalau memang ada kesalahan prosedur dan ada anggota kami yang terbukti bersalah maka akan ditindak sesuai dengan ketentuan," kata Guntur di Pontianak, Selasa.

BACA JUGA: Warga Bentrok dengan Brimob, Briptu Sandy Dipukul

Dia mengaku keberadaan anggota Brimob di lokasi perusahaan perkebunan itu sesuai dengan tugas pokok Polri, yakni menjaga kamtibmas, penegakan hukum, memberikan pengayoman, perlindungan, serta pelayanan kepada masyarakat.

"Berdasarkan tugas pokok itu, perusahaan minta bantuan pengamanan kepada kami karena diduga banyaknya kasus pencurian atau penjarahan sawit di perusahaan tersebut. Berdasarkan hal itu, anggota kami berada di perusahaan untuk melakukan pengamanan," katanya.

BACA JUGA: Kapolda Jabar Perintahkan Tembak di Tempat Geng Motor

Dia menegaskan tidak secara tiba-tiba anggota Brimob menerima permintaan dari perusahaan.

"Tidak ujuk-ujuk (tiba-tiba) juga kami menerima permintaan tersebut. Sebelumnya kami telah mengecek perusahaan sawit itu, apakah (penanganan massa) sudah sesuai aturan atau tidak," ujarnya.

Kalau sudah sesuai aturan, katanya, kemudian dari Polri memberikan atensi karena ada permintaan tersebut. Setelah itu baru menerjunkan personel Brimob untuk melakukan pengamanan.

Kehadiran personel Brimob ke perusahaan tersebut, menurut dia, itu resmi melakukan pengamanan.

"Ada surat perintahnya, tidak liar, dan tidak semau kami sendiri," katanya menegaskan.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Kalbar Jansen A. Panjaitan mengatakan penegakan hukum oleh anggota Brimob karena warga yang diduga mencuri kelapa sawit berusaha merebut senjata petugas.

"Bahkan seorang anggota BKO (bawah kendali operasi) Brimob Polda Kalbar terkena pukulan di bagian kepala sebelah kiri, atas nama Briptu Sandy Biantoro, yang selanjutnya dilakukan visum," katanya.

Dia menjelaskan anggota BKO Brimob melakukan langkah penegakan hukum karena warga berusaha merampas senjata anggota yang sedang bertugas.

Dia menjelaskan masyarakat yang terkena tembak peluru hampa tersebut, yakni Ji'i, dan Suharjo yang masuk daftar pencarian orang (DPO) Polres Ketapang dengan Nomor 23/IV.RES.1.8/2022/RESKRIM-IV dengan Laporan Polisi Nomor LP/B/162/IV/2021/ SPKT tanggal 19 April 2021 atas dugaan tindak UU Perkebunan Pasal 107 Jo pasal Pencurian. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Brimob   Polda Kalbar   Ketapang   Polri  

Terpopuler