jpnn.com, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana mengaku pihaknya masih mencari dalang di balik kerusuhan saat aksi penolakan pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja beberapa waktu lalu.
"Kami masih melakukan penyelidikan pengejaran terhadap siapa yang mengajak pelajar ini. Ini terus kami kembangkan," ungkapnya kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (26/10).
BACA JUGA: Polisi Tahan 20 Tersangka Pembakar Halte TransJakarta, Oh Ternyata
Seperti diketahui, aksi unjuk rasa itu digelar tiga kali yakni 8, 13 dan 20 Oktober.
Lebih lanjut Nana mengatakan sebanyak 2.667 orang diamankan dalam aksi itu. Dari jumlah itu 70 persen merupakan pelajar.
BACA JUGA: Usai Salat Tahajud Sujatmoko Mendengar Teriakan Minta Tolong dari Rumah Saidun, Tragis
Selain itu, 143 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Sementara 67 orang ditahan.
"Ada sekitar 31 orang adalah pelajar," katanya.
BACA JUGA: 12 ABG Tertangkap Basah Lagi Mesum di Penginapan, Pengakuannya Mengejutkan
Pelajar yang ditahan berasal dari berbagai daerah. Di antaranya, Jakarta, Bogor, Sukabumi, Subang, Indramayu, Bekasi, Tangerang dan Cirebon.
Adapun pelajar itu mengikuti aksi karena mendapatkan ajakan dari media sosial dan ajakan langsung.
"Terkait dengan keterlibatan pelajar ada dua hal ajakan, yaitu melalui media sosial dan juga melalui ajakan langsung," katanya.
Dari hasil penyelidikan, pihaknya mengamankan lima orang admin yang memprovokasi pelajar untuk melakukan kerusuhan.
"Kami mengamankan lima orang selaku admin yang selama ini terus menyuarakan, menghasut, memprovokasi pelajar datang ke Jakarta untuk melakukan aksi anarkis," pungkasnya. (mcr3/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama