12 ABG Tertangkap Basah Lagi Mesum di Penginapan, Pengakuannya Mengejutkan

Senin, 26 Oktober 2020 – 00:49 WIB
Anggota Satgas K5 Kelurahan Birobuli Selatan Kota Palu saat melakukan operasi pekat dan disiplin penerapan protokol COVID-19 di salah satu penginapan di Birobuli Selatan, Sabtu malam (24/10). Foto: ANTARA/Hisyam Baba

jpnn.com, PALU - Sebanyak 12 ABG bukan suami istri diamankan Satgas K5 Birobuli Selatan saat operasi penyakit masyarakat (pekat) dan disiplin penerapan protokol COVID-19 di salah satu penginapan di Kota Palu, Sulteng, Sabtu (24/10) malam.

"Sebagian besar masih anak baru gede (ABG) dan berdomisili di Kota Palu. Alasan mereka berada di dalam kamar di hanya ngobrol dan tidak melakukan apa-apa. Hampir sebagian besar yang diamankan tidak memakai masker," ungkap penanggung jawab Satgas K5 yang juga Lurah Birobuli Selatan Hisyam Baba.

BACA JUGA: 3 Pasangan Mesum Lagi Enak di Dalam Kamar Penginapan, Eh Tiba-tiba...

Ia menerangkan, tim satgas melakukan operasi pekat sekaligus disiplin protokol COVID-19 di penginapan itu karena keresahan warga sekitar.

Sebab, katanya, hampir setiap malam banyak ABG bermalam penginapan itu dan dicurigai menjadi tempat berbuat asusila dan mesum.

BACA JUGA: Kompol Imam Zaidi Ditembak, Selanjutnya Terancam Hukuman Mati

"Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kendaraan motor milik mereka kami amankan. Mereka dipersilakan pulang dan kembali harus menghadap satgas K5 dan lembaga adat serta pihak kelurahan pada Senin pekan depan di kantor kelurahan," ujarnya.

Mereka, lanjutnya, akan diberikan pembinaan dan sanksi sosial agar tidak mengulangi perbuatan tercela dan melanggar protokol COVID-19.

BACA JUGA: Kabar Buruk dari Klaster Pesantren Garut

"Kami berharap langkah tersebut memberikan efek jera kepada mereka agar tidak diulangi dan menjadi pelajaran bagi masyarakat agar tidak berduaan apalagi di penginapan atau hotel dengan lawan jenis yang bukan pasangan atau keluarga," tututr dia.

Hisyam memastikan pihaknya bersama tim satgas akan terus melakukan kegiatan-kegiatan serupa demi menciptakan kebersihan, keindahan, keamanan, ketertiban dan kenyamanan di wilayah itu.

Sementara itu pihaknya juga akan memberikan sanksi administratif kepada pemilik penginapan. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler