Buntut Kejadian Memalukan di Piala Thomas, Anggota DPR Minta Kinerja LADI Dievaluasi

Sabtu, 23 Oktober 2021 – 08:37 WIB
Anggota Komisi X DPR Mustafa Kamal. Foto: Humas DPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi X DPR Mustafa Kamal meminta kinerja Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) dievaluasi.

Ini menyusul tidak berkibarnya bendera Merah Putih saat penyerahan Piala Thomas di Denmark, beberapa hari yang lalu, akibat LADI tak mampu memenuhi ketentuan dalam test doping plan yang diminta World Anti-Doping Agency (WADA).

BACA JUGA: Terkait Sanksi WADA, Kosgoro 1957: Sabar, Tim Akselerasi dan Investigasi sedang Bekerja

Menurutnya, seharusnya LADI responsif menanggapi surat WADA yang meminta klarifikasi.

"Sampaikan pemenuhan ketentuan 700 sampel baru bisa dipenuhi pada pelaksanaan POX XX Papua di bulan Oktober 2021, sehingga WADA mungkin akan memberikan dispensasi,” kata Mustafa dalam rilisnya yang diterima JPNN.com, Sabtu (23/10).

Mustafa menganggap atas kejadian tersebut bentuk kinerja tidak profesional LADI yang perlu dievaluasi, agar kejadian yang mencoreng nama baik Indonesia di mata dunia tidak terulang kembali.

BACA JUGA: Bentuk Tim Investigasi Terkait Sanksi Wada, Menpora Amali Dapat Dukungan PPK Kosgoro 1957

Dia juga mendesak Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali memberi penilaian terhadap kinerja LADI.

Hasil penilaiannya kelak menjadi bahan pembahasan Rancangan Undang-Undang Sistem Keolahragaan Nasional (RUU SKN) yang sedang dibahas Komisi X DPR.

BACA JUGA: Puan Minta Pemerintah Bergerak Cepat Mengurus Sanksi WADA

"RUU ini membahas penugasan, pengawasan, kewenangan, dan tata kerja organisasi lembaga antidoping. Evaluasi dari Menpora bisa menjadi masukan untuk pendalaman regulasi yang mengatur LADI,” jelas Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) DPR ini.

Sebelumnya, dalam surat resmi WADA kepada Indonesia 15 September 2021 lalu, telah diminta segera memberi bantahan atau klarifikasi.

Tenggat waktu yang diberikan adalah 21 hari sejak surat pertama dilayangkan.

Namun hingga batas waktu yang ditentukan kedaluwarsa, Indonesia tidak memberi balasan.

WADA pun melayangkan surat ancaman sanksi.

Menpora dan LADI menyebut, pergantian pengurus LADI dan terhentinya kompetisi akibat pandemi menjadi penghambat terpenuhinya target sampel doping.

Sedangkan PON XX Papua yang menjadi salah satu bagian dari sampel tes doping baru bergulir awal Oktober 2021. (mrk/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Indonesia Masih Dihukum WADA, Begini Nasib Dua Turnamen Basket di Tanah Air


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler