Buntut Kerumunan Promo BTS Meal, TNI dan Satpol Turut Awasi Gerai McD

Jumat, 11 Juni 2021 – 21:08 WIB
Kasatpol PP Kota Surabaya Eddy Christijanto. Foto: Humas Pemkot Surabaya

jpnn.com, SURABAYA - Satpol PP Kota Surabaya telah memberikan sanksi kepada beberapa gerai McDonald's imbas pelanggaran prokes saat promo menu BTS Meal pada Rabu (10/6).

Kasatpol PP Kota Surabaya Eddy Christijanto mengatakan pihaknya berkoordinasi dengan Polrestabes Surabaya terkait pemberian sanksi. 

"Seluruh camat kami minta meningkatkan pengawasan. Sampai hari ini, menu BTS belum buka kembali," kata dia, Kamis (10/6).

Selain itu, sejumlah Polsek dan Koramil juga melakukan pengawasan terkait promo menu BTS Meal yang menghebohkan warga tersebut.

Apabila melanggar regulasi dengan skala berat, polisi akan melakukan tindakan tegas.

"Kalau di sana terjadi kerumunan, kami peringatkan, kemudian sanksi administrasi hingga penyegelan," ujar dia.

Untuk mengantisipasi hal serupa terulang kembali, Eddy sedang menyiagakan personel tiga pilar mulai dari TNI, Polri, dan Satpol PP. Total di Surabaya ada sebanyak 15 gerai yang dijaga. 

"Yang paling banyak Mal Marina. Itu yang didenda, kerumunan luar biasa," kata Eddy. (mcr12/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

BACA JUGA: Beda Perlakuan Polisi Terhadap Kerumunan BTS Meal McD, Kubu Habib Rizieq: Senyum Saja


Redaktur & Reporter : Arry Saputra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
BTS Meal   BTS Meal McD   McDonald's   MCD   TNI  

Terpopuler