jpnn.com, LAMPUNG SELATAN - Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, Polres Lampung Selatan telah menangkap 14 orang terkait insiden pembakaran Polsek Candipuro.
Angka ini bertambah dari sebelumnya berjumlah delapan orang.
BACA JUGA: Lima Pasangan Bukan Muhrim Digerebek di Kamar Indekos, Lihat Foto Ceweknya Lagi...
“Jadi, sampai sekarang Polres Lampung Selatan sudah menangkap dan mengamankan 14 orang yang diduga terlibat mulai dari penginisiasi aksi, provokator serta pembakaran di Polsek Candipuro,” kata Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Kamis (20/5).
Perwira menengah ini menuturkan, 14 orang yang telah diamankan memiliki peran yang berbeda dalam kasus pembakaran Polsek Candipuro.
BACA JUGA: ASN Ini Tewas Mengenaskan di Kamar Hotel, Polisi Temukan Satu Bungkus Obat Kuat, Oh Ternyata
Ada yang berperan sebagai provokator, pelaku aktif yang melakukan pembakaran dan ada pelaku yang hanya ikut-ikutan membakar.
“Dari 14 pelaku ini, penyidik masih mendalami motif pembakaran yang terjadi pada Selasa malam itu,” kata Ahmad Ramadhan.
BACA JUGA: Kapolda Lampung Ultimatum Provokator Pembakaran Polsek Candipuro untuk Menyerahkan Diri
Ahmad Ramadhan memastikan 14 orang tersebut belum ditetapkan sebagai tersangka.
Saat ini 14 orang itu masih diperiksa oleh penyidik Polres Lampung Selatan untuk dimintai keterangan terkait pembakaran tersebut.
“Tentunya penyidik punya waktu 1x24 jam. Maka, ketika bukti permulaan cukup dan memenuhi unsur-unsur, tentunya penyidik bisa lakukan penahanan terhadap para tersangka tersebut," kata Ahmad Ramadhan.
Sebelumnya, Polres Lampung Selatan menangkap delapan orang provokator aksi pembakaran kantor Polsek Candipuro yang terjadi pada hari Selasa 18 Mei 2021 sekitar pukul 23.15 WIB.
BACA JUGA: Enam Orang Tinggal Satu Atap, Ya Ampun, Semua Doyan Berbuat Dosa, Lihat
Hingga saat ini pihak kepolisian masih mendalami dugaan pembakaran ini dipicu ketidakpuasan warga terhadap kinerja polisi dalam menangani kasus begal.(cuy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan