Buntut Penganiayaan M Kece, Pengamanan Rutan Bareskrim Kini Makin Ketat

Kamis, 23 September 2021 – 21:54 WIB
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono. Foto/ilustrasi: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Polri melakukan evaluasi terhadap insiden penganiayaan yang dialami M Kece di dalam sel tahanan. Kini, pengamanan semakin diperketat agar kejadian serupa tak terulang.

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan, pihaknya telah belajar dari kesalahan dan akan berbenah.

BACA JUGA: Lihat, Dua Sejoli Terekam CCTV Berbuat tak Terpuji di Alfamart, Ada yang Kenal?

"Kami melakukan pengetatan setelah melihat kasus ini terjadi dan tidak akan terulang kembali,” kata Rusdi kepada wartawan, Kamis (23/9).

Menurut dia, pengetatan tak hanya di Rutan Bareskrim Polri, tetapi di rutan seluruh Indonesia yang dimiliki Polri.

BACA JUGA: Lihat, Pembunuh Sadis Ini sudah Ditangkap, Bravo, Pak Polisi!

“Tentunya bukan hanya di pusat, di wilayah juga seperti polda, polres, hingga polsek,” imbuh Rusdi.

Eks Kapolrestabes Makassar ini menambahkan, seluruh tahanan memiliki hak yang sama untuk mendapatkan keamanan saat berada di rutan. Termasuk menjamin kesehatan seluruh tahanan.

BACA JUGA: Tengah Berbadan Dua, Anak SMP Ini Akhirnya Buka Suara, Pelaku Ternyata

"Saat seseorang telah jadi tahanan Polri, hak-hak tahanan ini harus dijaga, layanan kesehatan, hak dapat keamanan itu juga perlu dijaga," tegas dia.

Selain pengetatan pengamanan, pihaknya juga akan lebih hati-hati dalam menangani perkara. Terlebih untuk pelaku dengan kejahatan sensitif seperti M Kece yang menista agama.

“Polri akan lebih berhati-hati lagi dalam menangani pihak yang sedang mendapatkan pemeriksaan. Dalam hal ini kasus yang dapat banyak perhatian dari masyarakat," ujar Rusdi.

Diketahui bahwa Irjen Napoleon Bonaparte selaku terpidana kasus dugaan suap dari Djoko Tjandra mendekam di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Di lokasi yang sama, Bareskrim menahan Muhammad Kece, pelaku penistaan agama.

Napoleon diduga menjadi pelaku yang dilaporkan Muhammad Kece ke Bareskrim Polri atas dugaan penganiayaan di dalam sel tahanan. (cuy/jpnn)


Redaktur : Budi
Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler