Buntut Singgung Angel Lelga Soal Agama, Deolipa Yumara Dipolisikan

Minggu, 04 September 2022 – 13:48 WIB
Pengacara Deolipa Yumara dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan penodaan agama dan ujaran kebencian. Foto: Romaida/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pengacara Deolipa Yumara dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan penodaan agama dan ujaran kebencian.

Mantan pengacara Bharada E itu dilaporkan oleh seorang YouTuber bernama Yonatan Nandar.

"Sore hari ini saya resmi melaporkan Deolipa Yumara atas dugaan penyalahgunaan, penodaan agama, ujaran kebencian yang bermuatan SARA," ujar Yonatan Nandar di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (2/9).

Laporan itu buntut dari pernyataan Deolipa kepada Angel Lelga soal agama.

Pasalnya, Deolipa sempat meminta Angel Lelga untuk kembali ke agamanya semula.

"Saya sebagai seorang muslim membela agama saya, karena salah satu saudari (seiman) saya yang bernama Angel Lelga dikatakan dalam sebuah media, dia bilang 'Angel Lelga bertaubatlah, kembali kepada Tuhanmu yang mula-mula, jangan khianati Tuhanmu'," tutur Yonatan Nandar.

Tak terima dengan ucapan Deolipa itu, dia pun memutuskan untuk lapor ke polisi.

"Dia mengatakan bertaubat dan kembali kepada Tuhanmu yang mula-mula, berarti agama saya salah. Di situlah diduga melakukan pelanggaran pasal-pasal yang sudah saya sampaikan," beber Yonatan Nandar.

Atas alasan tersebut, dia melaporkan Deolipa Yumara ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Laporan itu teregister dengan nomor LP/2089/ IX/2022/RJS.

Deolipa dilaporkan dengan sangkaan Pasal 156 A KUHP juncto Pasal 28 Ayat 2 juncto Pasal 45 A ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik  (mcr7/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

BACA JUGA: Dilaporkan ke Bareskrim karena Dituduh Sebar Hoaks, Deolipa: Biasa Saja!


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Firda Junita

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler