Dilaporkan ke Bareskrim karena Dituduh Sebar Hoaks, Deolipa: Biasa Saja!

Jumat, 02 September 2022 – 20:31 WIB
Pengacara nonaktif Bharada E, Deolipa Yumara di Depok, Jawa Barat, Sabtu (13/8). Foto: Aristo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Eks kuasa hukum Bhayangkara Richard Eliezer, Deolipa Yumara merespons laporan dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks, terhadap dirinya.

Pelaporan itu dilayangkan oleh Aliansi Advokat Anti Hoax.

BACA JUGA: Dilaporkan Deolipa Yumara ke Polisi, Feni Rose Merespons Begini

Terkait hal itu, Deolipa tak mau ambil pusing.

"Biasa saja," kata Deolipa saat dikonfirmasi, Jumat (2/9).

BACA JUGA: CEO PINTU Bicara Tentang Pertumbuhan Crypto di Indonesia di Ajang Coinfest Asia

Deolipa juga meluruskan pernyataan dirinya yang menyebut Putri Candrawathi memiliki hubungan intim dengan Kuat Ma'ruf.

Menurut Deolipa, pernyataan itu hanya sekadar dugaan semata.

BACA JUGA: 2 Artis Ini Tetap di Penjara Meski Punya Anak di Bawah Umur, Bagaimana Dengan Putri Candrawathi?

"Sama kayak Komnas HAM. Saya, kan, cuma menduga. Komnas HAM juga menduga, boleh dong," tutur Deolipa.

Adapun perihal tudingannya yang menyebut bahwa eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo sebagai seorang psikopat dan LGBT, Deolipa mengeklaim hal tersebut merupakan sebuah analisis kejiwaan.

"Itu hasil analisis kejiwaan dan perilaku. Saya, kan, ahli ilmu jiwa dan ilmu perilaku juga," seru Deolipa Yumara.

Aliansi Advokat Anti Hoax (A3H) melaporkan pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak dan mantan kuasa hukum Bharada Richard Eliezer, Deolipa Yumara dilaporkan ke polisi atas dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks oleh Aliansi Advokat Anti Hoax.

Laporan tersebut telah teregister dengan nomor LP/B/0495/VIII/2022/SPKT/Bareskrim Polri, tertanggal 31 Agustus 2022.

Deolipa dilaporkan karena membuat pernyataan yang menyebut Putri Candrawathi berhubungan intim dengan Kuat Ma’ruf.

Deolipa juga dilaporkan atas penyataanya yang menyebut Ferdy Sambo adalah seorang psikopat dan LGBT. (cr3/jpnn)


Redaktur : Yessy Artada
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler