Buntut Tragedi Kanjuruhan, Mahfud MD Ungkap Permintaan Ini ke Polri dan TNI

Senin, 03 Oktober 2022 – 20:04 WIB
Mahfud MD mengungkap permintaan ini ke Polri dan TNI terkait Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 125 orang. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta Polri segera menangkap sosok yang melakukan tindak pidana dalam Tragedi Kanjuruhan

"Segera diumumkan siapa pelaku pidana dari ini yang sudah memenuhi syarat untuk segera ditindak," kata eks Ketua Mahkamah Konstitusi itu dalam konferensi pers di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (3/10). 

BACA JUGA: Tragedi Kanjuruhan, AKBP Ferli Hidayat Dinonaktifkan dari Jabatan Kapolres Malang

Mahfud juga meminta kepada Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menindak anggota militer yang terekam kamera berlaku represif ke suporter dalam Tragedi Kanjuruhan tersebut. 

"Sebab, di dalam video-video yang beredar, ada juga TNI yang nampaknya melakukan tindakan berlebih dan di luar kewenangannya," ujar eks Menteri Pertahanan itu. 

BACA JUGA: Buntut Tragedi Kanjuruhan, 9 Komandan Satuan Brimob Polda Jatim Dicopot

Mahfud juga meminta PSSI segera melakukan tindakan secepatnya agar lembaga yang dipimpin Mochamad Iriawan itu bisa dikendalikan secara baik.

"Kemudian pemerintah juga akan segera menyusulkan santunan sosial yang nanti akan dilakukan dalam satu sampai dua hari ke depan tentang bentuk dan segala macam jenisnya," ujar pria kelahiran Jawa Timur itu.

Sementara itu, buntut tragedi Kanjuruhan pada Sabtu (1/10), AKBP Ferli Hidayat dicopot dari jabatannya sebagai Kapolres Malang.

Dalam peristiwa memilukan itu, 125 orang meninggal dunia dan ratusan lainnya terluka.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan bahwa keputusan untuk menonaktifkan Kapolres Malang tersebut setelah dilakukan analisa dan evaluasi dari tim investigasi yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Malam ini, Kapolri mengambil satu keputusan, memutuskan untuk menonaktifkan sekaligus mengganti Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat," kata Dedi dalam jumpa pers di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Senin.

Dedi menjelaskan keputusan untuk menonaktifkan Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat tersebut tertuang dalam Surat Telegram Nomor ST 20 98 X KEP 2022. Ferli dimutasi sebagai Perwira Menengah (Pamen) Sumber Daya Manusia (SSDM) Polri.

Menurutnya, Ferli digantikan AKBP Putu Kholis Arya yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Polda Metro Jaya.

"Ferli Hidayat dimutasikan sebagai Pamen SSDM Polri dan digantikan AKBP Putu Kholis Arya," katanya. (ast/jpnn) 


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler