Tragedi Kanjuruhan, AKBP Ferli Hidayat Dinonaktifkan dari Jabatan Kapolres Malang

Senin, 03 Oktober 2022 – 19:39 WIB
Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat ketika ditemui di Polsek Sumbermanjing belum lama ini. Foto: Ridho Abdullah/JPNN.com

jpnn.com - MALANG - AKBP Ferli Hidayat dinonaktifkan dari jabatan Kapolres Malang

Penonaktifan ini buntut dari tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10) malam. 

BACA JUGA: Tragedi Kanjuruhan, Aktivis NU Desak Kapolri Copot Kapolda Jatim dan Kapolres Malang

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan keputusan menonaktifkan AKBP Ferli Hidayat dari jabatan Kapolres Malang itu setelah dilakukan analisis dan evaluasi oleh tim investigasi yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“Malam ini, Kapolri mengambil satu keputusan, memutuskan untuk menonaktifkan sekaligus mengganti Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat," kata Irjen Dedi Prasetyo dalam jumpa pers di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Senin (3/10). 

BACA JUGA: Menpora Amali: Penanganan Korban Tragedi Kanjuruhan Paling Utama

Jenderal bintang dua ini menjelaskan keputusan untuk menonaktifkan AKBP Ferli Hidayat dari jabatan Kapolres Malang itu tertuang dalam Surat Telegram Nomor ST 20 98 X KEP 2022. Ferli dimutasi sebagai Perwira Menengah (Pamen) Sumber Daya Manusia (SSDM) Polri.

Irjen Dedi mengatakan bahwa Ferli digantikan AKBP Putu Kholis Arya yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Polda Metro Jaya.

BACA JUGA: Usut Tragedi Kanjuruhan, Tim Investigasi Bentukan Kapolri Bekerja dengan Prinsip Ketelitian

"Ferli Hidayat dimutasikan sebagai Pamen SSDM Polri dan digantikan AKBP Putu Kholis Arya," ungkapnya. 

Irjen Dedi mengatakan sesuai dengan perintah Kapolri, maka Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta juga menonaktifkan jabatan Komandan Batalyon (Danyon), Komandan Kompi (Danki), dan Komandan Peleton (Danton) Brigade Mobile (Brimob).

"Sesuai dengan perintah Kapolri, Kapolda Jatim juga melakukan langkah yang sama. Melakukan penonaktifan, jabatan Danyon, Danki, dan Danton Brimob sebanyak sembilan orang," katanya.

Nama-nama yang dinonaktifkan tersebut adalah AKBP Agus, AKP Hasdarman, Aiptu Solihin, Aiptu M Samsul, Aiptu Ari Dwiyanto, AKP Untung, AKP Danang, AKP Nanang, dan Aiptu Budi.

Saat ini, semua masih dalam proses pemeriksaan tim. "Semuanya masih dalam proses pemeriksaan tim malam ini," katanya.

Pada Sabtu (1/10), terjadi kericuhan seusai pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya dengan skor akhir 2-3 di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang.

Kekalahan itu menyebabkan sejumlah suporter turun dan masuk ke dalam area lapangan.

Kerusuhan tersebut kian membesar, yang mana sejumlah "flare" dilemparkan, termasuk benda-benda lainnya.

Petugas keamanan gabungan Polri dan TNI berusaha menghalau para suporter tersebut, dan pada akhirnya menggunakan gas air mata.

Berdasarkan data terakhir, tercatat korban meninggal dunia akibat tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur sebanyak 125 orang. Selain itu, dilaporkan sebanyak 323 orang mengalami luka. (antara/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kapolri Tegaskan akan Usut Tuntas Tragedi Kanjuruhan


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler