jpnn.com, MAGETAN - Polisi berhasil mengungkap motif pembunuhan Karmi, 40, warga Dusun Gandek, Kelurahan/Kecamatan Kawedanan, Magetan, Jatim.
Pelakunya, Dwi Wahyuni (Yuni), 30, dan Sudarto, 53, berdalih menyucikan dosa korban dengan melukai panca inderanya.
BACA JUGA: Janda 3 Anak Dibunuh Secara Sadis, Jasadnya Mengapung
Saat beraksi, Yuni yang keponakan korban dan Sudarto (suami korban) menggunakan tangan kosong, sisir, dan palu. Polisi menangkap keduanya Sabtu lalu (13/1).
Menurut Kasat Reskrim Polres Magetan AKP Sukatni, dua pelaku sudah mengakui perbuatannya. Keduanya sempat menghilang setelah Karmi ditemukan sudah menjadi jasad sehari sebelumnya.
BACA JUGA: Pembunuhan Sadis, Kamu Atau Aku yang Mati
Sukatni menyimpulkan kasus pembunuhan itu dipicu keyakinan yang melenceng.
''Meyakini dosa-dosa yang selama ini diperbuat harus disucikan. Penyucian itu dilakukan dalam bentuk penyiksaan,’’ terang kasat reskrim kepada Jawa Pos Radar Magetan, Minggu (14/1).
BACA JUGA: Kabur ke Hutan, Kelaparan, Suami Pembunuh Istri Tertangkap
Terungkap, aksi pembunuhan sadis itu terjadi Rabu malam (10/1). Yuni yang mengambil peran memukuli wajah bibinya. Perempuan satu anak itu juga kalap menyiksa dengan sisir di tangan.
Karmi tidak kuasa melawan lantaran dipegangi Sudarto, suaminya. Bahkan, Yuni yang menyuruh Sudarto mengambil palu di bawah tempat tidur.
Polisi menduga sisir sengaja disumpalkan ke mulut hingga tembus tenggorokan. ''Keterangan tersangka ini akan kami sinkronkan dengan hasil otopsi,'' jelas Sukatni.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa balok kayu yang diduga dipakai menyiksa korban. Dua pelaku bergegas kabur setelah menutup jasad Karmi dengan tikar.
Bagaimana Yuni dan Sudarto tertangkap? Polisi mendapat informasi dua tersangka pembunuh itu hendak kabur ke Karanganyar, Jawa Tengah, dengan berboncengan motor.
Namun, upaya kabur itu terhenti di tanjakan Tawangmangu. ''Tersangka memutuskan pulang,'' ungkap kasat reskrim.
Tidak ingin membuang waktu, anak buah Sukatni langsung melakukan penangkapan. Rumah Yuni di Dusun Gandek, Kawedanan, dikepung.
Ketika ditangkap, posisi Yuni seperti orang yang sedang berdoa di ruang tamu. Kakinya ditekuk di lantai dan kedua telapak tangannya bertemu di depan wajah.
Sedangkan Sudarto berdiri di belakang Yuni. ‘’Ditangkap tanpa ada perlawanan,’’ tegas Sukatni.
Dia menjelaskan, Yuni dan Sudarto kini ditahan terpisah. Penyidik memerlukan waktu untuk mengorek keterangan dua tersangkanya.
Rencananya, kondisi psikologis Yuni dan Sudarto diperiksakan ke RSUD dr Soeroto Ngawi yang memiliki dokter spesialis jiwa. ‘’Waras tidaknya biar ahli yang memastikan,’’ ucap mantan kapolsek Parang itu. (cor/hw)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kelaparan, Pembunuh Istri Keluar dari Hutan, Dor!
Redaktur & Reporter : Soetomo