jpnn.com, SANGATTA - Mulyadi alias Mulik ditangkap Polsek Muara Bengkal setelah sempat kabur selama 34 jam usai membunuh istrinya, Hermayani Hidayani binti Suwoto.
Dia diringkus di dalam hutan seberang sungai di kawasan Kecamatan Muara Bengkal, Kalimantan Timur, Rabu (3/1) pagi.
BACA JUGA: Zainal Dibunuh Secara Sadis, Mengerikan!
Penangkapan terhadap Mulik berlangsung penuh drama. Sebab, Mulik mencoba melawan saat hendak ditangkap.
Dia juga mencoba melarikan diri ketika mengetahui kedatangan petugas Polsek Muara Bengkal.
BACA JUGA: Kelaparan, Pembunuh Istri Keluar dari Hutan, Dor!
Namun, tim yang dipimpin Kapolsek Muara Bengkal Zarma Putra tidak putus asa.
Petugas terus mengejar Mulik dan melepaskan tembakan peringatan.
BACA JUGA: Garap 3 Bocah, Kakek Jahat Jadi Berubah
Mulik langsung telungkup di atas rerumputan ketika mendengar tembakan peringatan dari petugas.
Tangan dan kaki pria pendatang itu menjulur lurus. Mulik menyerah.
"Sekitar pukul 06:30 Wita pelaku tindak pidana 358/351 ayat 3 berhasil kami tangkap," ujar Zarma.
Dia menambahkan, penangkapan tidak lepas dari laporan warga yang melihat Mulik keluar dari persembunyian.
Mulik diduga keluar lantaran kelaparan karena tidak makan dan minum selama 34 jam.
"Alhamdulillah hasil pencarian kami dan dibantu warga yang melapor akhirnya pelaku berhasil kami amankan," kata Zarma. (dy)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Cemburu Berujung Maut, Istri Ditebas Suami Hingga Tewas
Redaktur & Reporter : Ragil