Bunuh Suami Demi Muluskan Perselingkuhan

Senin, 18 Februari 2013 – 08:46 WIB
LIWA - Cinta buta bisa membuat hati ikut buta. Lukman(29) dan Puji Astuti (25), yang merupakan pasangan selingkuh, bersekongkol melakukan pembunuhan terhadap Haduri (40), yang tidak lain adalah suami Puji.

Diduga kuat, motif pembunuhan ini agar perselingkuhan pasangan itu tidak terganggu oleh Haduri. Ini lantaran Lukman sudah sekian lama 'menyamar' sebagai tukang kebun di rumah pasangan Puji-Haduri. Saat Haduri pergi, pasangan selingkuh itu melakukan hubungan mesum.

Sebenarnya pembunuhan yang direncanakan kedua pasangan perselingkuhan ini berjalan mulus. Hanya saja, berkat kejelian aparat Polres Lambar, kasus pembunuhan ini akhirnya terbongkar.

Kapolres Lambar AKBP Abdul Karim Taringan didampingi oleh Kasatreskrim Lambar AKP M.Samsari mengatakan Haduri ditemukan sudah tidak bernyawa lagi pada Kamis (14/2) lalu di kali dekat rumahnya di pekon Penengahan, Kecamatan Lemong.

Namun beberapa hari setelah ditemukan mayat Haduri, polisi mulai mencurigai para pelaku pembunuhan.

"Mayat pertama kali ditemukan tertelungkup dikali, dengan kepala berada didalam air dan tertimpa batu besar, saat tim turun kelapangan dan melakukan penyelidikan ditemukan banyak kejanggalan seperti lokasi mayat yang hanya diketahui oleh Lukman," ujar Tarigan.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan masyarakat, polisi langsung mengamankan Lukman pada Sabtu (16/2) lalu. Dari hasil pemeriksaan ternyata Lukman sudah merencanakan pembunuhan tersebut bersama dengan Puji, istri korban sendiri.

Modus operandinya tersangka yang sudah berhubungan dengan istri korban lebih dari 1 tahun, sebulan terakhir diajak untuk tinggal bersama untuk membantu bekerja di kebun.

"Lukman dan Puji mengakui sudah berkali-kali melakukan hubungan badan saat korban tidak ada di rumah, dan sejak satu minggu yang lalu mereka sudah merencanakan untuk membunuh Haduri, keduanya sudah kita amankan bersama barang bukti berupa satu potong kayu kopi dan batu besar serta ikat pinggang kain yang digunakan untuk membunuh korban," urainya.

Dari hasik pemeriksaan diketahui, keduanya memulai aksinya pada kamis (14/2) saat ketiganya selesai makan siang. Korban dipukul dari belakang oleh Lukman menggunakan kayu kopi disaksikan oleh istrinya Puji. Setelah itu, lehernya diikat menggunakan ikat pinggang dan dibawa ke kali. Disana korban dimasukan setengah badan dengan kepala didalam air dan timpah batu.

"Akibat perbuatanya kedua tersangka diancam dengan pasal 340 dan 338 KUH Pidana, karena melakukan pembunuhan yang telah direncanakan dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup," pungkasnya.(gyp/sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bayar Utang Dengan Ngeseks

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler