Seorang lelaki asal Adelaide Hills, Australia Selatan divonis penjara selama 20 tahun karena membunuh tetangganya lantaran sengketa pagar.
Juri di pengadilan tinggi Adelaide Hills memutuskan Darren Geoffrey Lorke, 53 tahun, bersalah karena membunuh tetangganya, Kevin Skeyhill, 51 tahun, di sebuah properti Tungkillo, Australia Selatan pada September 2017.
BACA JUGA: Tulisan Yes Di Tengah Jalan di Australia Pun Bisa Jadi Lokasi Instagram
Selama persidangan yang berlangsung dua minggu, pengadilan mengungkapkan bahwa properti milik kedua pria yang berseteru di Adelaide Road ini hanya dibatasi oleh pagar kawat, tetapi ketegangan diantara keduanya terus meningkat sampai pada titik di mana kamera keamanan dipasang, dan tanda peringatan "dilarang masuk tanpa izin" didirikan serta insiden perkelahian diantaranya terjadi.
Hakim Pembantu Michael David memvonis Lorke dengan hukuman penjara seumur hidup selama 20 tahun.
BACA JUGA: Bisa Prediksi Kematian, Uji Genetika Mulai Marak di Australia
"Ini adalah kematian yang tidak perlu yang seharusnya tidak terjadi," katanya.
"Timbulnya rasa permusuhan tentang sesuatu yang relatif sepele seperti pagar telah menyebabkan konsekuensi tragis seperti ini."
BACA JUGA: Puluhan Wanita Arab Saudi Minta Suaka di Australia
Di pengadilan terungkap Darren Geoffrey Lorke menyerang Kevin Skeyhill dengan pisau berburu kamuflase delapan inci, menimbulkan banyak luka termasuk luka tusukan fatal di bagian jantungnya.
Pengadilan juga mengungkapkan pada malam kematiannya, Kevin Skeyhill kembali ke rumah bersama seorang teman - keduanya sangat mabuk â dan mendapati tersangka bersembunyi di semak-semak di properti miliknya.
Kevin Skeyhill kemudian ditikam ketika mendatangi Lorke.
Setelah menikam tetangganya, Lorke menyeret mayat Skeyhill sekitar 14 meter di jalan masuk dan menelepon layanan darurat triple-zero, mengklaim bahwa ia telah "didekati oleh tiga pria" yang "sangat mabuk".
Kepada operator layanan darurat Lorke mengaku dirinya telah menyakiti tetangganya "sangat buruk" karena dia "semacam menuduh saya dan saya memberikan pembalasan kepadanya".
Juri menolak klaim Lorke bahwa ia telah mempersenjatai diri dengan pisau dan senapan angin karena ia khawatir akan keselamatannya dan bahwa ia menikam Skeyhill untuk membela diri.
"Menurut saya, tidak masalah apakah mereka berdua berada di tanah Anda yang berhadapan dengan Anda atau apakah mereka yang meninggal sedang menghadapi Anda," kata Hakim David.
"Masalahnya adalah mereka berdua tidak bersenjata dan keduanya sangat mabuk dan sama sekali tidak akan mengancam anda ... vonis juri konsisten meyakini anda tahu persis kondisi tersebut."
Hakim David juga menetapkan periode non-pembebasan bersyarat Lorke dikurangi 12 bulan waktu dia telah menjalani penahanan di rumah dan di dalam tahanan.
Simak beritanya dalam bahasa Inggris disini.
Ikuti berita-berita lainnya dari situs ABC Indonesia.
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pria Gold Coast Dituntut Sebar Hoax Bom Dalam Insiden Penutupan Bandara Brisbane