Bupati Beri Uang NN untuk Gugat Cerai Suami

Selasa, 30 April 2013 – 11:01 WIB
PALU - Kus Susilo, pelapor dugaan perzinahan antara Bupati Tojo Una Una (Touna), Damsik Ladjalani benar-benar terpukul. Ia menyesalkan tindakan Damsik yang harusnya menjadi panutan.

Namun dengan kelakuannya, rumah tangga yang dibinanya sejak 1999 silam bersama NN akhirnya retak. Kus Susilo mengaku Damsik menjadi orang ketiga sehingga menyebabkan istrinya menguggat cerai.

Pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) itu mengatakan Damsik tidak hanya menggauli istrinya di salah satu hotel di Jakarta pada tahun 2010 lalu, tapi juga membujuk NN untuk menggugat cerai.

"Bahkan Damsik pernah memberikan uang kepada istri saya untuk menggugat cerai,” ungkap Kus Susilo seperti yang dilansir Radar Sulteng (Jawa Pos Group), Selasa (30/4) usai melaporkan dugaan perzinaan di Mapolda Sulteng. Namun ia enggan menyebut jumlah uang yang diberikan Damsik.

Kus Susilo menjelaskan sejak dekat dengan Damsik, NN dua kali menggugat cerai. Pertama, gugatan itu dilayangkan tahun 2010. Namun niatan untuk pisah ini tidak terjadi karena ia memilih pindah dari Palu, Sulawesi Tengah ke Kota Bekasi, Jawa Barat.

Gugatan cerai kedua kembali dilakukan istrinya, NN pada tahun 2011. Kus Susilo, kemudian mencari tahu alasan pengajuan gugatan cerai. Dari penelusurannya ternyata istrinya punya hubungan asmara dengan Damsik. “Saya kaget, ketika saya digugat cerai,” pungkas Kus Susilo. (iwn/awa/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Oknum Kepala Desa Keroyok Pemandu Lagu

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler