Bupati Bintan jadi Tersangka Korupsi, Gubernur Kepri Sangat Prihatin

Jumat, 13 Agustus 2021 – 15:26 WIB
Gubernur Provinsi Kepri Ansar Ahmad. (ANTARA/Ogen)

jpnn.com, TANJUNGPINANG - Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad prihatin karena Bupati Bintan Apri Sujadi ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka korupsi pengaturan barang kena cukai dalam pengelolaan kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas (KPBPB) Kabupaten Bintan tahun 2016-2018.

Ansar Ahmad mengajak mendoakan supaya proses hukum yang dijalani Apri Sujadi dimudahkan.  

BACA JUGA: KPK Menetapkan Bupati Bintan sebagai Tersangka Korupsi Pengaturan BKC 

"Mari kita doakan bersama supaya proses hukum yang dijalani Pak Apri Sujadi dimudahkan oleh Allah SWT," kata Ansar di Tanjungpinang, Kepri, Jumat (13/8).

Dia berharap penetapan tersangka terhadap Apri Sujadi tidak memengaruhi jalannya roda Pemerintahan Kabupaten Bintan.

BACA JUGA: Bupati Bintan Menyerahkan Paspor ke Imigrasi Tanjungpinang, Ada Apa?

Ansar pun akan segera berkonsultasi dengan Biro Hukum Pemerintah Provinsi Kepri menyangkut mekanisme penunjukan pengganti bupati Bintan selama yang bersangkutan menghadapi proses hukum.

“Kami tanya dulu ke Biro Hukum nanti mekanismenya seperti apa, segera ditindaklanjuti," ucap Ansar.

BACA JUGA: Tim Penyidik KPK Menggeledah Kantor Bupati Bintan

Lebih lanjut Ansar mengingatkan kepada seluruh kepala daerah kabupaten/kota dan ASN di wilayah Provinsi Kepri berhati-hati dalam bekerja agar jangan sampai menyalahi aturan dan ketentuan yang berlaku.

"Kadang kala niat baik kita bekerja, hasilnya belum tentu baik. Perlu saling mengingatkan satu sama lain agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi," kata Ansar.

Berdasarkan hasil penyelidikan KPK, tersangka Apri Sujadi dari 2017 hingga 2018 diduga menerima uang sekitar Rp 6,3 miliar.

Untuk kepentingan penyidikan, tim penyidik KPK telah melakukan upaya paksa penahanan terhadap Apri Sujadi selama 20 hari ke depan terhitung sejak tanggal 12 Agustus 2021 sampai dengan 31 Agustus 2021.

Selain Bupati Bintan, KPK juga menahan tersangka Muhammad Saleh Umar selaku Plt Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kabupaten Bintan. (antara/jpnn)

 

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler