JAKARTA -- Bupati Bogor, Rachmat Yasin, batal menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi, dalam kasus dugaan suap pengurusan lahan pemakaman bukan umum di Desa Atmajaya, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor,Jawa Barat.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, menyatakan, Bupati Bogor sudah memberitahukan kepada lembaga antikorupsi itu soal ketidakhadirannya menjalani pemeriksaan.
"Telah ada surat yang menyebutkan jika dia ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan," ujar Priharsa, Kamis (2/5). Priharsa mengatakan, Rachmat meminta penjadwalan ulang pemeriksaannya sebagai saksi kasus yang menyeret Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Iyus Djuher sebagai tersangka itu.
Juru Bicara Bupati Bogor, David Rizar Nugroho, mengatakan bahwa Bupati Bogor, tadi pagi menghadiri acara Hari Pendidikan Nasional, di Cibinong, Bogor."Terkait hal tersebut beliau telah mengirimkan surat ke Penyidik KPK hari ini dengan melampirkan surat undangan resmi dari panitia hari pendidikan nasional tingkat Kabupaten Bogor," katanya, saat dihubungi wartawan lewat pesan singkat, Kamis (2/5).
Dijelaskan David, surat bernomor 356/39-Banhuk tanggal 2 Mei 2013 itu ditujukan kepada Ketua KPK, dan ditandatangani langsung oleh Bupati Bogor. "Dengan dasar surat tersebut, beliau menunggu penjadwalan ulang dari penyidik KPK," ungkapnya. (boy/jpnn)
Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, menyatakan, Bupati Bogor sudah memberitahukan kepada lembaga antikorupsi itu soal ketidakhadirannya menjalani pemeriksaan.
"Telah ada surat yang menyebutkan jika dia ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan," ujar Priharsa, Kamis (2/5). Priharsa mengatakan, Rachmat meminta penjadwalan ulang pemeriksaannya sebagai saksi kasus yang menyeret Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Iyus Djuher sebagai tersangka itu.
Juru Bicara Bupati Bogor, David Rizar Nugroho, mengatakan bahwa Bupati Bogor, tadi pagi menghadiri acara Hari Pendidikan Nasional, di Cibinong, Bogor."Terkait hal tersebut beliau telah mengirimkan surat ke Penyidik KPK hari ini dengan melampirkan surat undangan resmi dari panitia hari pendidikan nasional tingkat Kabupaten Bogor," katanya, saat dihubungi wartawan lewat pesan singkat, Kamis (2/5).
Dijelaskan David, surat bernomor 356/39-Banhuk tanggal 2 Mei 2013 itu ditujukan kepada Ketua KPK, dan ditandatangani langsung oleh Bupati Bogor. "Dengan dasar surat tersebut, beliau menunggu penjadwalan ulang dari penyidik KPK," ungkapnya. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Demokrat tak Lagi Mendapat Kemewahan Politik
Redaktur : Tim Redaksi