JAKARTA - Bupati Bogor Rahmat Yasin, membantah menikmati uang suap pengurusan izin lokasi lahan pemakaman bukan umum di Kecamatan Tanjung Sari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Ia juga membantah dijanjikan Rp 1 miliar jika menyetujui izin lokasi pemakaman elit itu. "Demi Allah saya tidak menerima satu rupiah apapun," kata Yasin, di Kantor KPK, Senin
(29/4).
Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menegaskan, menyerahkan semua proses hukum ke KPK, termasuk bila dirinya dijadikan tersangka. "Tanya KPK, itu bukan urusan saya," tegas Yasin.
Yasin mengaku tidak pernah berhubungan langsung dengan Ketua DPRD Kabupaten Bogor Iyus Djuher, yang telah menjadi tersangka terkait kasus izin pengurusan lokasi kuburan ini. "Tidak ada komunikasi langsung," tegasnya.
Ia menerangkan, izin tempat pemakaman bukan umum itu diperoleh sesuai dengan ketentuan yang berlaku. "Kalau persoalan ada hal-hal lain di luar itu, itu di luar tanggungjawab Pemkab," ujar Yasin.
Dia mengaku pernah mendapat SMS dari Iyus Djuher. Ia mengaku hanya membaca SMS itu. Isinya, Yasin menerangkan, minta tolong untuk segera tandatangani izin lokasi.
Apakah Anda menyetuji? Yasin tak menampik hal itu. Menurutnya, persetujuan diberikan setelah semua prosedur dilalui. "Namanya bupati ya, menyetujui setelah diteliti, setelah dikaji, dan ditinjau lokasi. Masalah prosedur formal dipenuhi saya baru mau tandatangan," ia menerangkan. "Tidak pernah ada iming-iming," pungkasnya. (boy/jpnn)
Ia juga membantah dijanjikan Rp 1 miliar jika menyetujui izin lokasi pemakaman elit itu. "Demi Allah saya tidak menerima satu rupiah apapun," kata Yasin, di Kantor KPK, Senin
(29/4).
Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menegaskan, menyerahkan semua proses hukum ke KPK, termasuk bila dirinya dijadikan tersangka. "Tanya KPK, itu bukan urusan saya," tegas Yasin.
Yasin mengaku tidak pernah berhubungan langsung dengan Ketua DPRD Kabupaten Bogor Iyus Djuher, yang telah menjadi tersangka terkait kasus izin pengurusan lokasi kuburan ini. "Tidak ada komunikasi langsung," tegasnya.
Ia menerangkan, izin tempat pemakaman bukan umum itu diperoleh sesuai dengan ketentuan yang berlaku. "Kalau persoalan ada hal-hal lain di luar itu, itu di luar tanggungjawab Pemkab," ujar Yasin.
Dia mengaku pernah mendapat SMS dari Iyus Djuher. Ia mengaku hanya membaca SMS itu. Isinya, Yasin menerangkan, minta tolong untuk segera tandatangani izin lokasi.
Apakah Anda menyetuji? Yasin tak menampik hal itu. Menurutnya, persetujuan diberikan setelah semua prosedur dilalui. "Namanya bupati ya, menyetujui setelah diteliti, setelah dikaji, dan ditinjau lokasi. Masalah prosedur formal dipenuhi saya baru mau tandatangan," ia menerangkan. "Tidak pernah ada iming-iming," pungkasnya. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Periksa Manajer Keuangan AHRS
Redaktur : Tim Redaksi