KPK Periksa Manajer Keuangan AHRS

Senin, 29 April 2013 – 10:41 WIB
JAKARTA -- Manager Keuangan PT Asep Hendro Racing Sport, Wawan Firdaus, dijadwalkan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (29/4). Wawan digarap sebagai saksi kasus pemerasan wajib pajak yang dilakukan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Pusat, Pargono Riyadi (PR) terhadap bos AHRS, Asep Yusuf Hendra Permana alias Asep Hendro.

Ini merupakan pemeriksaan kedua bagi Wawan. Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, membenarkan Wawan akan digarap untuk tersangka PR. "Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka PR," ujar Priharsa, Senin (29/4).

Tak hanya Wawan, KPK juga berencana menggarap staf AHRS lainnya, Sarbini dan pemeriksa Kantor Wilayah Ditjend Pajak, Arief Sultony, pun dimintai keterangan.(boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Meski Jadi Tersangka, Dua Gubernur Tetap Hadir di Setkab

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler