JAKARTA – Bupati Bogor, Rahmad Yasin hari ini menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebagai saksi kasus dugaan suap lokasi lahan pemakaman mewah di Desa Antajaya, Kecamatan Tanjungsari, Bogor. Dalam pemeriksaan itu, Yasin disodori pertanyaan untuk tersangka suap, Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Iyus Djuher .
“Saya dimintai keterangan sebagai saksi Iyus Djuher dan kawan-kawan,” kata Yasin usai menjalani pemeriksaan di KPK, Selasa (14/5).
Dijelaskan Yasin, pertanyaan yang ditujukan penyidik KPK lebih banyak seputar teknis pemerintahan. “Artinya saya membedah proses SK (Surat Keputusan) Bupati yang saya tandatangani. Apa latar belakangnya, apa alasan filosofis dan yuridis dan sebagainya,” kata politisi Partai Persatuan Pembangunan ini.
Dia menegaskan, pertanyaan-pertanyaan itu dijawabnya dengan tegas di hadapan Penyidik KPK. “Saya jawab dengan tegas itu memang kewajiban saya sebagai bupati. Sebagai pejabat administratif harus tandatangan,” katanya lagi.
Namun, dia memastikan seluruh proses sebelum SK itu ditandatangani dan tidak ada dokumen yang dihilangkan. “Kalau persoalannya di luar ada ini itu, itu di luar tanggungjawab saya,” paparnya.
Karenanya ia pun tak khawatir nantinya bakal dijerat KPK. “Yang gratifikasi itu kan bukan saya,” katanya.(boy/jpnn)
“Saya dimintai keterangan sebagai saksi Iyus Djuher dan kawan-kawan,” kata Yasin usai menjalani pemeriksaan di KPK, Selasa (14/5).
Dijelaskan Yasin, pertanyaan yang ditujukan penyidik KPK lebih banyak seputar teknis pemerintahan. “Artinya saya membedah proses SK (Surat Keputusan) Bupati yang saya tandatangani. Apa latar belakangnya, apa alasan filosofis dan yuridis dan sebagainya,” kata politisi Partai Persatuan Pembangunan ini.
Dia menegaskan, pertanyaan-pertanyaan itu dijawabnya dengan tegas di hadapan Penyidik KPK. “Saya jawab dengan tegas itu memang kewajiban saya sebagai bupati. Sebagai pejabat administratif harus tandatangan,” katanya lagi.
Namun, dia memastikan seluruh proses sebelum SK itu ditandatangani dan tidak ada dokumen yang dihilangkan. “Kalau persoalannya di luar ada ini itu, itu di luar tanggungjawab saya,” paparnya.
Karenanya ia pun tak khawatir nantinya bakal dijerat KPK. “Yang gratifikasi itu kan bukan saya,” katanya.(boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... HKBP Minta NU Bantu Redakan Sentimen Anti-Kristen
Redaktur : Tim Redaksi