JAKARTA - Jajaran pengurus Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) melakukan kunjungan kerja ke kantor Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Sejumlah hal dibicarakan dalam pertemuan itu, termasuk keluhan terkait sentimen anti-Kristen di Indonesia.
Salah seorang dari delegasi HKBP yang datang ke PBNU Effendi Simbolon, mengatakan, pihaknya melihat adanya peningkatan sentimen anti-Kristen di Indonesia belakangan ini. Menurutnya, gejala itu sebagai imbas memanasnya peperangan di Timur Tengah.
Karenanya Effendi menegaskan, Kristen sama sekali tidak mendukung peperangan. Untuk itu HKBP meminta PBNU bisa ikut andil memberikan pencerahan ke masyarakat secara luas.
"Kami melihat kalau NU yang berbicara, akan dengan mudah bisa diterima masyarakat. Apa yang NU katakan seolah bisa menyejukkan untuk siapa saja," kata Effendi.
Menanggapi hal itu, Bendahara Umum PBNU, Bina Suhendra yang ikut menerima delegasi HKBP, menegaskan, tidak semestinya muncul sentimen anti-Kristen sebagai imbas peperangan di Timur Tengah. Sebab, perang antara Israel dan Palestina di Timur Tengah bukanlah peperangan antara Islam dan Kristen. "Masyarakat hendaknya tidak terprovokasi ucapan segelintir orang yang menginginkan Islam dan Kristen saling memerangi," tegasnya.
Bina menambahkan, NU tetap mendukung berjalannya toleransi antarumat beragama, tidak hanya di Indonesia, tapi juga di seluruh belahan dunia. "NU akan terus menyuarakan terciptanya Ukhuwah Islamiyah di masyarakat Islam, Ukhuwah Wathaniyah dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, dan Ukhuwah Insaniyah, yaitu terciptanya perdamaian penduduk dunia," tandasnya.
Dalam kunjungan ke PBNU, HKBP juga menawarkan kerjasama di sejumlah bidang. Antara lain di bidang pendidikan dan perekonomian. Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj menyambut baik adanya tawaran tersebut.
Menurutnya, Alquran tidak melarang Muslim menjalin kerjasama dengan non-Muslim. "Selama non Muslim tersebut tidak memerangi Islam. Yang dilarang itu kerjasama dengan non-Muslim yang memerangi Islam dan mengusir Muslim dari negerinya," pungkasnya.(Fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kejaksaan Tetap Kejar Bupati Aru
Redaktur : Tim Redaksi