Bupati Bogor Ditangkap KPK, Sejumlah Uang jadi Barang Bukti

Rabu, 27 April 2022 – 11:34 WIB
Bupati Bogor Ade Yasin ditangkap KPK. Foto: Dok.ANTARA/M Fikri Setiawan

jpnn.com, JAKARTA - Bupati Bogor Ade Yasin ditangkap petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap.

Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan penangkapan terhadap Bupati Bogor Ade Yasin dilakukan sejak Selasa (26/4) malam hingga Rabu pagi tadi.

BACA JUGA: Pimpinan KPK Bicara Harun Masiku, Ada Kabar Apa?

"Benar, tadi malam sampai Rabu (27/4) pagi, KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di wilayah Jawa Barat," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

Dalam perkara yang sama, KPK juga menangkap beberapa pihak di antaranya dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat.

BACA JUGA: 1.324 Guru PPPK Dilantik, Bu Ade Yasin: Bisa Merayakan Lebaran dengan Tenang 

Ali Fikri menjelaskan operasi tangkap tangan (OTT) KPK tersebut dilakukan karena ada dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan suap.

Sesuai KUHAP, KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang telah ditangkap tersebut.

BACA JUGA: Selama KKB Angkat Senjata, Hingga Kiamat pun Papua Tak Akan Damai

Saat ini KPK masih memeriksa pihak-pihak yang ditangkap tersebut.

“Dalam waktu 1x24 jam, KPK segera menentukan sikap atas hasil tangkap tangan dimaksud," ucap Ali.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, mengatakan KPK turut mengamankan sejumlah uang dan barang bukti lainnya saat melakukan OTT terhadap Bupati Bogor Ade Yasin.

"Benar, KPK sedang melakukan giat tangkap tangan di wilayah Bogor, Jawa Barat, telah mengamankan beberapa pihak dari Pemerintah Kabupaten Bogor, pemeriksa BPK, dan rekanan serta sejumlah uang serta barang bukti lainnya," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam keterangannya di Jakarta, Rabu. (antara/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler