Pimpinan KPK Bicara Harun Masiku, Ada Kabar Apa?

Rabu, 27 April 2022 – 07:40 WIB
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata bicara soal Harun Masiku. Ilustrasi Foto : Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan pencarian Harun Masiku selaku tersangka kasus suap masih terus dilakukan.

Harun Masiku menjadi buronan sejak dua tahun lalu atas kasus dugaan suap terkait dengan penetapan anggota DPR terpilih periode 2019-2024.

BACA JUGA: Gegara Harun Masiku, Irjen Karyoto Sampai Peringati Novel Baswedan

Politikus PDIP itu menjadi buronan setelah masuk DPO (daftar pencarian orang) sejak Januari 2020. Selain itu, Interpol juga telah menerbitkan daftar merah terhadap dia.

"Harun Masiku khan sampai sekarang belum ketemu, lokasinya di mana kami juga belum tahu tetapi upaya-upaya itu tetap terus kami lakukan," ucap Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (26/4).

BACA JUGA: TA & 2 Wanita Muda Ini Tepergok di Hotel, Alat Kontrasepsi Jadi Bukti, Alamak

"Tentu kami tidak akan menghentikan penyidikan karena yang bersangkutan sudah kami tetapkan sebagai tersangka," lanjutnya.

Kasus itu juga menjerat mantan anggota KPU Wahyu Setiawan yang saat ini sudah berstatus terpidana.

BACA JUGA: 4 Wanita di Kediri Dikencani Pria yang Sama, Dirayu-rayu, Ujungnya Pahit

Wahyu bersama kader PDIP Agustiani Tio Fridelina, terbukti menerima uang sebesar 19.000 dolar Singapura dan 38.350 dolar Singapura atau seluruhnya Rp 600 juta dari Masiku.

Tujuan pemberian uang tersebut agar Setiawan dapat mengupayakan KPU menyetujui permohonan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR dari Fraksi PDIP Dapil 1 Sumatera Selatan Riezky Aprilia kepada Masiku.

Alexander menyatakan pada saat KPK melakukan penyidikan terhadap Wahyu Setiawan, keterangan eks anggota KPU itu kurang lebih sama.

"Kami juga sudah melihat peran dari Hari Masiku. Status sudah jelas yang bersangkutan sudah tersangka, tinggal cepat atau lambat kalau yang bersangkutan ketemu, tentu langsung kami tahan," tutur Alexander.

Sementara itu, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto juga mengatakan para DPO yang belum tertangkap menjadi kewajiban KPK untuk mencarinya.

"Masalah beberapa DPO, kami tidak bicara secara khusus Harun Masiku dan siapa saja, tentunya ini menjadi kewajiban kami untuk melakukan pencarian," ujar Karyoto. (ant/fat/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler