JAKARTA - Bupati Bogor, Rachmat Yasin, kembali diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi pada mega proyek Hambalang. RY diperiksa sebagai saksi untuk tiga tersangka sekaligus, yakni Direktur Operasional PT. Adhi Karya, Teuku Bagus Mohammad Noor (TBM), Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Alfian Malarangeng (AAM) dan Mantan kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga, kemenpora, Deddy Kusdinar (DK).
Mengenakan batik berwarna hijau, RY datang ke gedung KPK sekitar pukul 9.30. Setelah mengisi daftar tamu, ia langsung digelandang menuju ruang penyidikan. Kali ini RY menjalani pemeriksaan yang super singkat, pukul 10.35 atau 1 jam kemudian, ia keluar dari gedung Komisi dan berlalu dengan kendaraan probadinya, Honda CRV nopo F 88 RY.
"Kenapa bisa cepat (pemeriksaan.red) ya tanyakan saja ke KPK," kata RY, saat ditanya soal pemeriksaannya itu.
RY mengaku, ditanya penyidik KPK soal hubungannya dengan Teuku. Kepada penyidik, ia menjelaskan bahwa dirinya tidak kenal dan sama sekali belum pernah bertemu dengan Direktur PT Adhi Karya itu. "Justru karena saya tidak kenal, tidak pernah ketemu, tidak tahu, mungkin karena itu makanya bisa cepat," katanya.
Pemeriksaan kali ini, hanya melengkapi, pemeriksaan sebelumnya, dimana RY bersaksi untuk tersangka Andi Malarangeng dan Deddy Kusdinar. "Jadi saya melengkapi keterangan saya waktu pemeriksaan yang pertama," katanya.
Soal penerbitan siteplan proyek Hambalang, RY mengklaim sudah sesuai dengan prosedur. “izin itu diterbitkan karena ada permohonan dan direspon oleh Pemkab Bogor. Sangatlah salah, kalau saya tidak merespon,” katanya.
Juru Bicara KPK, Johan Budi mengatakan, RY diperiksa untuk tiga tersangka dalam kasus tersebut. Ditanya, apakah penyidik menemukan ada tidaknya, aliran dana ke pejabat Pemkab Bogor, dalam penerbitan siteplan. Johan mengatakan, hingga saat ini penyidik masih melakukan pengembangan kasus tersebut.
Penyidik KPK sedianya memeriksa Anas Urbaningrum sebagai saksi di kasus Hambalang. Namun, Anas batal datang karena mengaku sakit. Kuasa Hukum, Anas, Firman Wijaya mengatakan, Anas tidak bisa memeuhi panggilan KPK, karena harus menjalani pengobatan. “beliau dalam keadaan sakit,” kata dia.
Firman mengaku tidak tahu persis sakit apa yang diderita Anas. Menurut dia, kesehatan Anas menurun, lantaran makan nasi kucing, sehari sebelum jadwal pemeriksaan KPK. “semalam, dia harus dibawa ke rumah sakit,” imbuhnya. Firman dan tim kuasa hokum Anas yang lain, datang ke KPK, sekitar Pukul 13.10. mereka meminta, KPK menjadwalkan ulang pemanggilan mantan ketua Umum Partai Demokrat itu. KPK, akan kembali memanggil Anas, Senin, pekan depan.
Dalam kesempatan itu, Anggota tim kuasa hokum Anas Urbaningrum yang juga sekretaris Departemen Pemberantasan Korupsi dan Mafia Hukum Partai democrat, Carrel Ticualu menuding, kasus yang menyeret kliennya itu, dipolitisasi.
Tudingan itu, ia kuatkan dengan bukti pencoretan sejumlah nama kader PD yang merupakan loyalis Anas, dari Daftar Caleg Sementara (DCS), oleh petinnggi Demkrat yang berkuasa sekarang. Apakah yang anda masuk, SBY?. “silahkan anda artikan sendiri,” katanya, menjawab pertanyaan wartawan.
Carrel mengaku terkejut dengan keputusan SBY. Pihak yang menurut dia, merusak citra PD, justru masuk dalam DCS dan dapat nomor urut kecil di dapilnya masing-masing. “ada nama mantan Gubernur Maluku Utara (Thaib Armaiyn), ia sudah berstatus tersangka (kasus dugaan korupsi APBD),” katanya.
Selain itu, dua nama dari keluarga mantan bendahara umum PD, Nazarudin, yakni Muhammad Nazir (kakak) dan AYub Khan (sepupu) juga ditetapkan sebagai DCS dari PD. Mereka mendapat nomor urut 1 di dapilnya masing-masing. “ada Bargaining Nazarudin dengan petinggi democrat,” tuding Carrel. (ful)
Mengenakan batik berwarna hijau, RY datang ke gedung KPK sekitar pukul 9.30. Setelah mengisi daftar tamu, ia langsung digelandang menuju ruang penyidikan. Kali ini RY menjalani pemeriksaan yang super singkat, pukul 10.35 atau 1 jam kemudian, ia keluar dari gedung Komisi dan berlalu dengan kendaraan probadinya, Honda CRV nopo F 88 RY.
"Kenapa bisa cepat (pemeriksaan.red) ya tanyakan saja ke KPK," kata RY, saat ditanya soal pemeriksaannya itu.
RY mengaku, ditanya penyidik KPK soal hubungannya dengan Teuku. Kepada penyidik, ia menjelaskan bahwa dirinya tidak kenal dan sama sekali belum pernah bertemu dengan Direktur PT Adhi Karya itu. "Justru karena saya tidak kenal, tidak pernah ketemu, tidak tahu, mungkin karena itu makanya bisa cepat," katanya.
Pemeriksaan kali ini, hanya melengkapi, pemeriksaan sebelumnya, dimana RY bersaksi untuk tersangka Andi Malarangeng dan Deddy Kusdinar. "Jadi saya melengkapi keterangan saya waktu pemeriksaan yang pertama," katanya.
Soal penerbitan siteplan proyek Hambalang, RY mengklaim sudah sesuai dengan prosedur. “izin itu diterbitkan karena ada permohonan dan direspon oleh Pemkab Bogor. Sangatlah salah, kalau saya tidak merespon,” katanya.
Juru Bicara KPK, Johan Budi mengatakan, RY diperiksa untuk tiga tersangka dalam kasus tersebut. Ditanya, apakah penyidik menemukan ada tidaknya, aliran dana ke pejabat Pemkab Bogor, dalam penerbitan siteplan. Johan mengatakan, hingga saat ini penyidik masih melakukan pengembangan kasus tersebut.
Penyidik KPK sedianya memeriksa Anas Urbaningrum sebagai saksi di kasus Hambalang. Namun, Anas batal datang karena mengaku sakit. Kuasa Hukum, Anas, Firman Wijaya mengatakan, Anas tidak bisa memeuhi panggilan KPK, karena harus menjalani pengobatan. “beliau dalam keadaan sakit,” kata dia.
Firman mengaku tidak tahu persis sakit apa yang diderita Anas. Menurut dia, kesehatan Anas menurun, lantaran makan nasi kucing, sehari sebelum jadwal pemeriksaan KPK. “semalam, dia harus dibawa ke rumah sakit,” imbuhnya. Firman dan tim kuasa hokum Anas yang lain, datang ke KPK, sekitar Pukul 13.10. mereka meminta, KPK menjadwalkan ulang pemanggilan mantan ketua Umum Partai Demokrat itu. KPK, akan kembali memanggil Anas, Senin, pekan depan.
Dalam kesempatan itu, Anggota tim kuasa hokum Anas Urbaningrum yang juga sekretaris Departemen Pemberantasan Korupsi dan Mafia Hukum Partai democrat, Carrel Ticualu menuding, kasus yang menyeret kliennya itu, dipolitisasi.
Tudingan itu, ia kuatkan dengan bukti pencoretan sejumlah nama kader PD yang merupakan loyalis Anas, dari Daftar Caleg Sementara (DCS), oleh petinnggi Demkrat yang berkuasa sekarang. Apakah yang anda masuk, SBY?. “silahkan anda artikan sendiri,” katanya, menjawab pertanyaan wartawan.
Carrel mengaku terkejut dengan keputusan SBY. Pihak yang menurut dia, merusak citra PD, justru masuk dalam DCS dan dapat nomor urut kecil di dapilnya masing-masing. “ada nama mantan Gubernur Maluku Utara (Thaib Armaiyn), ia sudah berstatus tersangka (kasus dugaan korupsi APBD),” katanya.
Selain itu, dua nama dari keluarga mantan bendahara umum PD, Nazarudin, yakni Muhammad Nazir (kakak) dan AYub Khan (sepupu) juga ditetapkan sebagai DCS dari PD. Mereka mendapat nomor urut 1 di dapilnya masing-masing. “ada Bargaining Nazarudin dengan petinggi democrat,” tuding Carrel. (ful)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pernyataan Susno di Youtube Sebagai Perlawanan Liar
Redaktur : Tim Redaksi