Juru Bicara KPK, Johan Budi menjelaskan, semua pihak yang terkait dalam proyek tersebut akan diperiksa jika penyidik KPK memandang itu perlu. Kabarnya, penyidik KPK berupaya mengungkap keterlibatan pihak pengambil keputusan, termasuk adanya dugaan suap yang diterima sejumlah pejabat Pemkab Bogor untuk memuluskan perizinan proyek tersebut.
“Kami terus mempelajari audit investigasi BPK untuk mendalami dugaan keterlibatan pihak-pihak terkait, termasuk Bupati Bogor," cetus Johan kepada Radar Bogor (Grup JPNN), Minggu (4/11). Pegiat anti korupsi dari Indonesia Corruption Watch (ICW), Emerson Yuntho menambahkan, RY-sapaan Rachmat Yasin- mesti mengklarifikasi segala hal terkait temuan BPK ke KPK.
Menurut Koordinator Divisi Monitoring Hukum dan Peradilan ICW ini, seharusnya RY memerintahkan anak buahnya membekukan pengerjaan proyek atau bahkan membongkar bangunan di proyek Hambalang yang tidak sesuai prosedur. Salah satu pelanggaran di pembangunan proyek Hambalang itu yakni batas ketinggian bangunan. Di Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Pemkab Bogor telah menetapkan batas ketinggian bangunan hanya 12 meter, sedangkan kontraktor justru membangunnya hingga 14 meter lebih.
“Bupati mesti tanggung jawab atas prosedur izin tersebut. Kalau memang ada yang melanggar, ya mestinya bupati memerintahkan satpol PP membongkar bangunan tersebut,” ujar Emerson kepada wartawan koran ini.
Sementara itu, Bupati Rachmat Yasin mengaku siap memberikan penjelasan secara utuh ke KPK. Sebagai pejabat publik, RY tak keberatan datang ke markas korps anti korupsi bila memang dipanggil. “Sebagai pejabat negara yang menjunjung supremasi hukum, saya siap diminta keterangan ataupun memberikan klarifikasi secara detail ke KPK,” tutur RY.
Seperti diberitakan sebelumnya, dari audit investigasi tahap I ditemukan indikasi kerugian negara dalam proyek P3SON Hambalang mencapai Rp 243,66 miliar. Indikasi kerugian negara itu, karena adanya penyimpangan dan penyalahgunaan kewenangan, baik kelalaian maupun kesengajaan oleh pihak-pihak terkait dalam proyek Hambalang.
RY membeberkan, dirinya terdesak saat menandatangani izin pembangunan P3SON Hambalang. Sebagai kepala daerah yang dimintai kontribusi terhadap program nasional, sambung RY, tentunya akan sulit untuk menolak permintaan dari Kemenpora. Hal itulah yang memaksanya dirinya menandatangani siteplan meski belum dilengkapi hasil studi analisa mengenai dampak lingkungan (Amdal).
“Sesmenpora (Wafid Muharam,red) mendatangi saya sekali dan langsung bicara to the point,” tukasnya.
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Jawa Barat ini membantah keras adanya isu suap Rp5 miliar saat proses perizinan siteplan dan IMB megaproyek triliunan rupiah berlangsung itu. RY menegaskan bila kabar miring itu adalah fitnah.(gar)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Orang Tua Tersangka Teroris Ikhlas
Redaktur : Tim Redaksi