Bupati Bojonegoro Versus Wakilnya, Ini Kabar Terbaru dari Kombes Gatot

Kamis, 07 Oktober 2021 – 23:42 WIB
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko. Foto: Humas Polda Jatim

jpnn.com, SURABAYA - Laporan dugaan pencemaran nama baik oleh Bupati Bojonegoro Anna Muawanah dilimpahkan ke Polda Jawa Timur. Diketahui, Anna dilaporkan oleh wakilnya Budi Irwanto

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko mengonfirmasi pelimpahan laporan tesebut. Aduan itu akan ditangani tim Ditreskrimsus. 

BACA JUGA: Tidak Panggil Bupati Anna, PKB Jatim Kirim Utusan ke Bojonegoro

"Setelah hasil gelar perkara, ada rekomendasi aduan itu ditangani pihak kami. Resmi per hari ini dilimpahkan dari Polres Bojonegoro ke Polda Jatim," kata Gatot, Kamis (7/10).

Setelah Ditreskrimsus menerima pelimpahan aduan dari Wabup Bojonegoro itu, tim akan dibentuk untuk menganalisanya. Kemungkinan akan ada saksi-saksi tambahan. 

BACA JUGA: Wabup Laporkan Bupati Bojonegoro, DPD PDIP Jatim Langsung Bergerak

"Nanti dianalisa lagi untuk dilakukan pendalaman," ujar dia. 

Tim yang dibentuk itu, sambut Gatot, nantinya juga akan kembali melakukan gelar perkara. 

BACA JUGA: Putra Putri Terbaik Bojonegoro Cetak Prestasi Gemilang, Siap Kawal Proyek Gas Jambaran Tiung Biru PEPC

"Tentunya juga ada panggilan-panggilan dari pihak terkait untuk melengkapi berkas," tandas Gatot.

Sebagaimana diketahui Wakil Bupati Bojonegoro Budi Irwanto alias Wawan melaporkan ketuanya sendiri Anna Mu'awanah atas dugaan pencemaran nama baik ke kepolisian pada 9 September 2021. 

Di dalam surat pengaduan itu terlampir sejumlah alat bukti di antaranya adalah transkrip percakapan di sebuah grup WhatsApp.

Wawan mengadukan Bupati Anna yang menuliskan beberapa hal yang dinilai menuduh serta memberikan informasi yang belum pasti kebenarannya kepada publik. (mcr12/jpnn)


Redaktur : Adil
Reporter : Arry Saputra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler