jpnn.com - JAKARTA – Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumut, Raja Bonaran Situmeang, hari ini (30/12) dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebagai saksi kasus dugaan suap terhadap mantan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar.
Namun, belum ada keterangan resmi dari KPK, bagaimana detilnya keterkaitan mantan pengacara Anggodo Wijojo itu dengan kasus Akil.
BACA JUGA: Ketua DPR Sebut KPK Terlalu Mendramatisir Tugas
Yang pasti, sejumlah pihak sudah bergantian dimintai keterangan KPK. Mulai dari mantan Ketua KPU Sumut Irham Buana Nasution yang disebut-sebut sebagai broker-nya Akil untuk menggarap sengketa pilkada di wilayah Sumut, dan terakhir 17 Desember lalu mantan pengacara Bonaran saat sengketa pilkada di MK, Tomson Situmeang.
Selain itu, juga sudah dimintai keterangan ajudan Bonaran, Daniel Situmeang, Khalijah Lubis (istri Irham Buana), serta beberapa nama yang diduga terkait pengiriman uang ke Akil, antara lain mantan anggota DPRD Tapteng dan pihak ssawta, Hetbin Pasaribu, yang diduga mengetahui adanya aliran dana ke Akil.
BACA JUGA: Pemerintah Pusat Setuju Sanksi Bagi CPNS yang Mundur
Juga pernah diperiksa oleh KPK, Ria Sinaga seorang pengacara, yang pernah bersama Bonaran, menjadi tim kuasa hukum Anggodo Wijoyo.
Sebelumnya, Ketua KPK, Abraham Samad memastikan bahwa pihaknya masih mendalami sejumlah kasus sengketa pilkada yang pernah ditangani MK. Dia juga berani memastikan, akan ada tersangka baru dalam pengembangan kasus yang diawali dengan penangkapan Akil itu.
BACA JUGA: Januari 2014, Pemberkasan CPNS Baru
Hanya saja, dia belum menyebut pilkada daerah mana yang sedang disasar. "Saya imbau tetap sabar, menanti perkembangan-perkembangan selanjutnya," ujar Samad, beberapa waktu lalu. (sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Marzuki Alie Akui Kinerja Legislasi DPR Lemah
Redaktur : Tim Redaksi