Bupati Brebes Minta KPK Seret Pejabat Lain

Rabu, 03 Maret 2010 – 21:01 WIB
JAKARTA- Bupati Brebes Indra Kusuma mencoba membela diri dari tuduhan korupsi yang kini tengah disangkakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Lewat Arteria Dahlan selaku pengacaranya, Indra Indra meminta agar pelaksana proyek pengadaan lahan 2.000 meter per segi maupun pembangunan Pasar Brebas ikut diperkarakan oleh KPK

BACA JUGA: 12 Daerah Sabet Askes Award



Alasannya, karena Indra mengaku tidak tahu apalagi terlibat langsung dalam kasus korupsi yang menurut KPK merugikan negara Rp 5 miliar itu
"Kita keberatan

BACA JUGA: Beradu Nyanyi demi Opsi soal Century

Yang berbuat dan bertransaksi itu bukan Pak Indra
Beliau tak pernah memberi perintah transaksi

BACA JUGA: Eselon II Harus Pahami Reformasi Birokrasi

Yang gelontorkan (cairkan dana) uang bukan kita," tegas Arteria saat dihubungi wartawan, Rabu (3/3)

Meski mendesak KPK ikut memperkarakan pelaksana proyek, namun Arteria menolak untuk menyebut nama pejabat tersebut"Yang pasti, yang paling bersalah tentunya dong yang harus dihadirkan lebih dulu ke penegak hukum, baru kita sebagai penanggung jawab," tegasnya.

Seperti diketahui, Indra ditahan di Rutan Cipinang, sejak Selasa (2/3) malamMenurut Arteria, sehari di tahanan Indra langsung dibesuk oleh keluarga besarnya

Indra ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan lahan untuk pasar di BrebesId disangka telah memperkaya diri atau orang lain serta menyalahgunakan wewenang seperti diatur Pasal 2 ayat 1 dan atau Pasal 3 UU No 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan UU No Tahun 2001 tentang Pemberantasan Korupsi, dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup(pra/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sikap F-PPP Disimbolkan Pocong


Redaktur : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler