Bupati Buol Ditangkap Karena Anggap Surat KPK Palsu

Jumat, 06 Juli 2012 – 15:24 WIB
Bupati Buol, Amran Batalipu terlihat menyembunyikan tangannya yang terborgol saat digiring petugas KPK di Bandara Palu, Sulawesi Tengah, Jumat (6/7) siang. Foto : Agung Sumandjaya/Radar Sulteng/JPNN

JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi mengatakan salah satu alasan penangkapan Bupati Buol, Amran Batalipu karena adanya rumor di Buol, Sulawesi Tengah yang menyebutkan surat panggilan KPK palsu.

Johan Budi menjelaskan KPK sudah mengirimkan surat panggilan pertama terhadap Amran Batalipu pada Senin (2/7) lalu untuk jadwal pemeriksaan Kamis (5/7). Namun Amran mangkir.

"Kamis kemarin kita kirim lagi dua surat bersama tim KPK. Pertama surat panggilan yang sama dan kedua surat penjemputan paksa. Karena kita dengar ada rumor surat itu (dianggap) palsu, sehingga dia (Amran) tidak mau hadir," jelas Johan Budi, Jumat (6/7) di gedung KPK.

Surat panggilan dan penjemputan paksa itu kemudian disampaikan kepada Bupati Buol, Amran Batalipu di rumahnya oleh 8 orang tim KPK yang berangkat ke Buol, dengan di backup oleh penyidik Polri, Jumat (6/7) dinihari.

"Tidak ada perlawanan, proses singkat. Dikasih surat di rumahnya dan dia mau dibawa ke Jakarta untuk diperiksa sebagai tersangka," terang Johan.

Saat ini posisi Ketua DPD Golkar Buol itu sedang dalam perjalanan menuju Jakarta untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka terkait pengurusan HGU untuk sebuah perkebunan di Buol.(Fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tangkap Bupati Buol, KPK Gelar Operasi Dini Hari


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler