BUOL - Bupati Buol, Sulawesi Tengah Amirudin berjanji akan membantu menyelesaikan sengketa itu dengan penuh kehati-hatian sengketa lahan sawit antara warga dengan lahan yang dikuasai oleh PT Hardaya Inti Plantation (HIP) dengan luas kurang lebih 4.500 ha, terhitung sejak awal Januari lalu.
Amirudin mengatakan penyelesaian sengeketa lahan bukan hal yang gampang. Kata dia perlu ada bukti yang lengkap dan akurat tentang kepemilikan lahan warga. Makanya, ia akan terus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Badan Pertanahan Nasional (BPN), baik yang di daerah, provinsi maupun pusat, serta pihak perusahaan.
”Kami harap bapak-bapak bersabar dulu, kita akan berupaya menyelesaikan masalah ini dan masih mengumpulkan semua bukti-bukti guna memperkuat kepemilikan hak lahan masing-masing warga kepada pihak perusahaan, karena sampai sekarang kami juga masih menunggu surat balasan terkait tuntutan yang sudah dilayangkan kepada Menteri berwenang,” jelas Amirudin saat menemui warga yang melakukan demonstrasi seperti dilansir RADAR SULTENG (JPNN Group), Selasa (5/2).
Setelah 15 menit, Bupati Amirudin yang di damping Wabup Syamsudin yang menemui warga untuk mengklarifikasi keterlambatan penyelesaian masalah ini dan masuk ke ruang kantor, warga tidak puas menerima pernyataan tersebut, maka kembali 9 orang tim delegasi melakukan negosiasi kedua kalinya untuk mendesak dan menyepakati langkah-langkah yang harus ditempuh Pemkab kedepan dengan waktu yang tidak terlalu lama, Kantor bupati yang diduduki masa selama 5 jam tersebut, akhirnya mendapatkan kepastian.
Dalam pertemuan ini Bupati Amirudin membuat surat keputusan melalui tulisan tangan dan ditandatangani di atas kertas berukuran sedang yang berisi yakni hasil pertemuan forum tani dan tim penyelesaian konflik pemda tanggal 4 Februari 2013 menyepakati, pertama tim lebih fokus pada penelitian dengan diterbitkannya HGU perusahaan kedua, akan dilakukan evaluasi kembali dalam dua minggu dengan mengundang delegasi FTB bertemu tim. ”Kita tunggu saja selama dua minggu kedepan seperti apa hasil yang akan di peroleh bersama tim pemda,” ujar Sudarmin Paliba, selaku tim Delegasi FTB.
Seperti diketahui, beberapa waktu yang lalu, sejumlah kelompok petani melakukan penutupan akses jalan kendaraan PT Hardaya Inti Plantation (PT HIP) untuk mengangkut CPO atau bahan baku minyak sawit menuju pelabuhan Kumaligon di Desa Diat Kecamatan Bukal. Upaya ini tidak membuahkan hasil, sehingga warga menempuh cara lain dengan berunjukrasa di kantor Pemkab Buol.(tam/awa/jpnn)
Amirudin mengatakan penyelesaian sengeketa lahan bukan hal yang gampang. Kata dia perlu ada bukti yang lengkap dan akurat tentang kepemilikan lahan warga. Makanya, ia akan terus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Badan Pertanahan Nasional (BPN), baik yang di daerah, provinsi maupun pusat, serta pihak perusahaan.
”Kami harap bapak-bapak bersabar dulu, kita akan berupaya menyelesaikan masalah ini dan masih mengumpulkan semua bukti-bukti guna memperkuat kepemilikan hak lahan masing-masing warga kepada pihak perusahaan, karena sampai sekarang kami juga masih menunggu surat balasan terkait tuntutan yang sudah dilayangkan kepada Menteri berwenang,” jelas Amirudin saat menemui warga yang melakukan demonstrasi seperti dilansir RADAR SULTENG (JPNN Group), Selasa (5/2).
Setelah 15 menit, Bupati Amirudin yang di damping Wabup Syamsudin yang menemui warga untuk mengklarifikasi keterlambatan penyelesaian masalah ini dan masuk ke ruang kantor, warga tidak puas menerima pernyataan tersebut, maka kembali 9 orang tim delegasi melakukan negosiasi kedua kalinya untuk mendesak dan menyepakati langkah-langkah yang harus ditempuh Pemkab kedepan dengan waktu yang tidak terlalu lama, Kantor bupati yang diduduki masa selama 5 jam tersebut, akhirnya mendapatkan kepastian.
Dalam pertemuan ini Bupati Amirudin membuat surat keputusan melalui tulisan tangan dan ditandatangani di atas kertas berukuran sedang yang berisi yakni hasil pertemuan forum tani dan tim penyelesaian konflik pemda tanggal 4 Februari 2013 menyepakati, pertama tim lebih fokus pada penelitian dengan diterbitkannya HGU perusahaan kedua, akan dilakukan evaluasi kembali dalam dua minggu dengan mengundang delegasi FTB bertemu tim. ”Kita tunggu saja selama dua minggu kedepan seperti apa hasil yang akan di peroleh bersama tim pemda,” ujar Sudarmin Paliba, selaku tim Delegasi FTB.
Seperti diketahui, beberapa waktu yang lalu, sejumlah kelompok petani melakukan penutupan akses jalan kendaraan PT Hardaya Inti Plantation (PT HIP) untuk mengangkut CPO atau bahan baku minyak sawit menuju pelabuhan Kumaligon di Desa Diat Kecamatan Bukal. Upaya ini tidak membuahkan hasil, sehingga warga menempuh cara lain dengan berunjukrasa di kantor Pemkab Buol.(tam/awa/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Warga Kintom Bentrok dengan Polisi
Redaktur : Tim Redaksi