Bupati Buton Masih Panggil Akil "Yang Mulia"

Kamis, 03 April 2014 – 22:10 WIB

jpnn.com - JAKARTA -- Akil Mochtar sudah tidak lagi duduk di kursi kebanggaannya sebagai ketua dari para hakim konstitusi dalam ruang sidang di Mahkamah Konstitusi (MK).

Kini ia duduk sebagai terdakwa dalam kasus dugaan suap dengan 15 pilkada yang dihadapkan padanya. Namun, mantan politikus Golkar ini masih mengecap nikmatnya dipanggil "Yang Mulia" dalam sidangnya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.

BACA JUGA: TNI Tak Akan Biarkan KPU Kedodoran Kirim Logistik Pemilu

Panggilan ini muncul ketika Bupati Buton periode 2012-2017, Samsu Umar Abdul Samiun bersaksi untuknya, pada Kamis, (3/4) malam.

Ini berawal saat majelis hakim memberikan kesempatan kepada Akil Mochtar untuk bertanya langsung kepada saksi yang dihadirkan dalam sidang lanjutan kasusnya.

BACA JUGA: Kepala Daerah Menyelewengkan Bansos, Mendagri: Keterlaluan

Dalam kesempatan itu, Akil mengajukan pertanyaan kepada, Samsu Umar Abdul Samiun, perihal permintaan uang Rp6 miliar. Saat bersaksi, Samsu mengatakan permintaan Akil itu diajukan melalui advokat Arbab Paproeka.

Anehnya, Samsu berulangkali menjawab pertanyaan Akil dengan sebutan 'Yang Mulia'. Saat itu tak satupun anggota majelis hakim yang menegur sikap Samsu tersebut dalam sidang.

BACA JUGA: Rano Karno Bantah Terima Transferan Rp1,2 M Dari Atut

"Saudara tidak berusaha mengkonfirmasi kebenaran apa betul itu permintaan saya?," tanya Akil kepada Samsu. "Tidak, Yang Mulia," jawab Samsu.

"Yakin itu permintaan saya? Saya kan tidak langsung bertemu saudara," ucap Akil lagi.
Samsu pun menjawab, "Betul, Yang Mulia. Saya sempat tak menggubrisnya."

Pertanyaan demi pertanyaan terus diajukan Akil dan dijawab Samsu dengan sebutan 'Yang Mulia'. Ketua majelis hakim, Suwidya pun tak terganggu sedikit pun dengan panggilan itu. Padahal sebagai ketua, Suwidya pun dipanggil "Yang Mulia" dalam sidang.

"Ada nada mengancam seperti itu, apa saudara pikir itu dari saya? Logis nggak menurut Anda itu?," cecar Akil.

Mendengar pertanyaan itu,  Samsu, tak menjawabnya. Pertanyaan Akil pun langsung disela jaksa penuntut umum (JPU) yang keberatan dengan pertanyaannya..

"Keberatan Yang Mulia, tadi kami diprotes karena menanyakan masalah perasaan. Kalau menanyakan soal logis atau tidak, kami keberatan, biar adil Yang Mulia," ujar Jaksa Elly Kusumastuti.

Namun, Ketua Majelis Hakim Suwidya malah tertawa-tawa sambil sesekali melirik ke arah Akil. Lantas ia memutuskan untuk menolak keberatan tim JPU.

"Tapi saya melihat dialognya masih logis, sehat," kata Hakim Suwidya. Alhasil, sidang pun terus berjalan. Tak ada satu pun yang terganggu dengan panggilan 'Yang Mulia" terhadap Akil. (flo/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... MK Hapus Istilah Empat Pilar Kebangsaan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler