jpnn.com, CIREBON - Banyaknya pejabat PNS di Kabupaten Cirebon yang mengikuti bursa pencalonan kepala daerah melalui parpol hingga diduga menjadi anggota parpol, memicu reaksi masyarakat.
Salah satu desakan kuat muncul dari Komunitas Untuk Penataan Kebijakan Publik (KomunaL) yang meminta agar Bupati Cirebon Sunjaya Puwadisastra segera memberhentikan dengan tidak hormat pejabat PNS yang berpolitik praktis tersebut.
BACA JUGA: 60 Persen PNS Tak Punya Kompetensi
Hal tersebut disampaikan Hery Susanto, Direktur Eksekutif KomunaL melalui keterangan persnya, Senin (10/7).
Menurut Hery Susanto, langkah pejabat PNS mendaftar bursa Bacabup Cirebon itu merupakan tindakan indisipliner dan melanggar etika aparatur sipil negara (ASN).
BACA JUGA: MenPAN-RB Dorong Penambahan Jumlah Beasiswa Aparatur
Menurut Hery, Bupati Cirebon musti menindak tegas dengan memberhentikan tidak hormat pejabat PNS yang telah menjadi anggota dan atau pengurus partai politik. Sebab itu merupakan bagian politik praktis di luar tupoksi-nya sebagai PNS.
“Jika sudah diberikan peringatan namun belum sadar juga maka pecat saja apalagi alat buktinya jelas,” ujar Hery.
BACA JUGA: KomunaL Laporkan PNS Daftar Bursa Pilkada ke Kemenpan-RB
Sanksi itu sudah diatur dalam PP Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Badan Kepegawaian Negara, Pasal 250 poin c, PNS diberhentikan dengan tidak hormat apabila menjadi anggota dan atau pengurus parpol.
Hery meminta agar Bupati Cirebon tidak membiarkan tindakan oknum pejabat PNS itu. Jika dibiarkan maka akan terjadi pembodohan masyarakat dan melanggar peraturan perundang-undangan ASN.
"PNS kan musti melayani publik, bukan malah berpolitik," tegasnya.
Sebelumnya pihak KomunaL telah melaporkan 3 orang PNS aktif yang mendaftarkan diri dalam bursa kepala daerah ke Kemenpan-RB.
Adapun ketiga orang PNS aktif tersebut yaitu Kalinga (staf ahli Bupati Cirebon) daftar pilkada melalui Partai Gerindra, Yayat Ruhyat (Sekda Pemkab Cirebon), Iis Krisnandar (Kadis Damkar Pemkab Cirebon) keduanya daftar melalui PDIP.(fri/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hari Ini Dua Kali Gaji Masuk ke Rekening PNS
Redaktur & Reporter : Friederich