"DPRD Kobar tetap dengan keputusannya menolak pelantikan UJI-BP, sedangkan UJI-BP juga tetap sesuai SK Mendagri berdasarkan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK). Jadi masih belum ada kesepakatan antara kedua belah pihak," terang gubernur didampingi Wagub Kalteng Ir H Achmad Diran, Kapolda Kalteng Brigjen Pol Drs H Damianus Jackie, Kajati Kalteng H Syarifudin Kasim, dan Kasrem 102/Pjg Letkol Inf Warsono kepada sejumlah wartawan saat menggelar jumpa pers usai pertemuan tertutup dengan DPRD Kobar dan UJI-BP di Istana Isen Mulang, Selasa (10/1) sore.
Diakuinya, perbedaan dari kedua belah pihak tetap tidak akan dapat diselesaikan dalam forum yang dilakukan tertutup tanpa kehadiran Ketua DPRD Kobar H Subahagio tersebut. Namun, pihaknya mengingatkan kedua pihak, bahwa Rancangan Anggaran Pengeluaran dan Belanja Daerah (RAPBD) Kobar 2012, saat ini sudah masuk tahap evaluasi oleh provinsi, dan mereka harus memikirkan hal tersebut.
"Kalau APBD Kobar 2012 tidak disahkkan sekarang, maka tidak sah jadinya. Kalau tidak sah, maka akan kembali menggunakan APBD 2011, kalau menggunakan APBD 2011, maka tidak akan ada pekerjaan berupa proyek fisik. Yang ada hanya pembayaran gajih rutin saja, dan ini merugikan masyarakat," tegasnya.
Bayangkan saja jika itu terjadi, lanjutnya, otomatis pembangunan di Kobar akan stagnan. Pasalnya, jika menggunakan APBD 2011, sudah pasti pembangunan fsik yang ada sudah diselesaikan pada 2011, sehingga tidak ada yang bisa dikerjakan lagi. "Artinya tidak ada lagi pembangunan jembatan, perbaikan jalan, gedung sekolah, dan segala infrastruktur lainnya, dan yang rugi adalah masyarakat Kobar itu sendiri," ungkapnya.
Dijelaskannya, batas waktu untuk evaluasi RAPBD 2012 tersebut hingga 16 Januari mendatang, sehingga pada 16 Januari hasil tersebut, sudah harus diterima oleh DPRD atau Bupati/walikota. Untuk hasil evaluasi RAPBD 2012 Kobar, pihaknya sepakat harus diterima dan sudah selesai pada 13 Januari 2012. Setelah diterima DPRD dan bupati harus melakukan penyempurnaan dan perubahan dalam waktu 7 hari waktu kerja, setelah itu harus sudah mengesahkan APBD tersebut.
"Khusus untuk DPRD Kobar dan Bupati Kobar, kami beri waktu tiga hari untuk menyampaikan dan melaporkan berkenaan dengan indak lanjutnya. Apakah bisa atau tidak, APBD tersebut diparipurnakan, demikian halnya pihak DPRD Kobar. Jika tidak bisa maka, akan kembali kami kumpulkan untuk membicarakan solusinya," jelasnya.
Lebih lanjut, Teras masih belum memberikan penjelasan, solusi seperti apa yang akan diputuskan pihaknya untuk menyelesaiakan kebuntuan tersebut. "Itu akan kita pikirkan, saat mereka nanti melaporkan kembali hasil evaluasi RAPBD tersebut. Mudah-mudahan dengan APBD maka akan membuat mereka sepakat," tuturnya.
Ditempat yang sama, Kapolda Kalteng Brigjen Pol Drs H Damianus Jackie menyampaikan, bahwa kondisi terakhir di Kobar sejauh ini aman dan dapat dikendalikan. Sehingga masyarakat tidak perlu khawatir dengan keamanan dan keselamatan mereka.
"Pasukan Polri dan TNI saat ini di Kobar berjumlah 1500 orang lebih, dengan penambahan terakhir dari Polda Jateng sebanyak 200 personil. Hal ini dikarenakan ada prediksi-prediksi dari semua lini Mabes Polri dan TNI, dan memberikan keyakinan kepada masyarakat tentang keamanan di Kobar," tegasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kobar H Subahagio yang tidak hadir pada pertemuan penting tersebut mengatakan, bahwa dirinya berhalangan hadir karena harus ke Jakarta pada pagi harinya, karena sedang sakit dan harus berobat.
"Maaf saya harus berobat ke Jakarta karena sakit, dan DPRD Kobar sudah cukup diwakili oleh para wakil Ketua DPRD dan 7 anggota dewan lainnya," tutur Subahagio melalui sms singkat kepada Kalteng Pos, Selasa (10/1) sore.
Pertemuan tersebut semula dijadwalkan mulai pada pukul 13.30 WIB, namun akhirnya molor menjadi pukul 13.45 WIB. Pada pukul 13.15 WIB, Bupati Kobar terpilih DR Ujang Iskandar bersama Wabup Kobar Bambang Purwanto datang lebih dulu dengan pengawalan ketat, yakni dua orang polisi berpakaian preman, dan empat orang polisi berpangkat Briptu bersenjata lengkap, diiringi unsur FKPD Kobar.
Selanjutnya, secara bergiliran diikuti dengan kedatangan Kapolda Kalteng Brigjen Pol H Damianus Jackie, Kajati Kalteng H Syarifudin Kasim, dan Kasrem 102/Pjg Letkol Inf Warsono. Kemudian pada pukul 13.30 WIB rombongan DPRD Kobar berjumlah delapan orang anggota dewan yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kobar Hj Norhidayah.
Saat memasuki ruangan tertutup tersebut, delapan anggota DPRD Kobar tersebut tersebut langsung bersalam-salaman dan berpelukan dengan Ujang Iskandar, maupun Bambang Purwanto, serta unsur FKPD Kobar lainnya. Tidak raut ketegangan dari kedua belah pihak, mereka tampak santai dan mengumbar senyum terhadap sesama.
Sejurus kemudian, para wartawan cetak dan elektronik dipersilahkan mengabadikan moment pertemuan selama 2 menit, dan kemudian diminta keluar dan menjauh dengan radius 100 meter dari ruang pertemuan tersebut, termasuk ajudan, protokol, serta aparat keamanan. Pertemuan tersebut berlangsung selama 1 jam 15 menit, dan diakhiri dengan jumpa pers dengan para wartawan oleh Gubernur Kalteng dan FKPD Provinsi Kalteng. (ans)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Diduga Tak Tahan Miskin, Pilih Bunuh Diri
Redaktur : Tim Redaksi