jpnn.com - JAKARTA - Bupati Empat Lawang Budi Antoni Aljufri pernah menjanjikan akan memberikan uang sekitar Rp 5 miliar sampai Rp 10 miliar kepada Muhtar Ependy. Muhtar merupakan orang yang disebut sebagai operator suap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar di wilayah Sumatera.
"Kalau menang nanti ditambah Rp 5-10 miliar Pak," kata supir dan asisten pribadi Muhtar, Miko Fanji Tirtayasa saat bersaksi dalam persidangan Akil di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (7/4).
BACA JUGA: Presiden Resmikan RS Pekerja KBN Besok
Miko menyampaikan itu saat ditanya oleh hakim anggota, Gosen Butarbutar. Ia menanyakan apakah ada janji-janji lain yang diutarakan Budi.
Miko mengaku adanya janji lain setelah diberitahu oleh Muhtar. Bahkan Budi sudah memberikan uang itu kepada pamannya. "Iya pak (sudah diberikan)," tandasnya.
BACA JUGA: Akbar Lebih Berpeluang Dibanding JK
Sebelumnya, Miko mengaku pernah mengantarkan dua dus "paket ikan asin" bersama Muhtar ke rumah dinas Akil di Widya Chandra. Dua dus itu diketahui berisi duit Rp 10 miliar. Uang itu merupakan pemberian dari Budi yang diambil di Bank BPD Kalimantan Barat kawasan Kota Tua, Jakarta.(gil/jpnn)
BACA JUGA: Ini Alasan Mahkamah Tinggi Kota Baru Bebaskan Wilfrida
BACA ARTIKEL LAINNYA... Saksi Minta Muhtar Ependy ââ¬Å½Dikeluarkan dari Ruang Sidang
Redaktur : Tim Redaksi