Bupati Empat Lawang Janjikan Rp 5-10 Miliar ke Muhtar Ependy

Senin, 07 April 2014 – 19:41 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Bupati Empat Lawang Budi Antoni Aljufri pernah menjanjikan akan memberikan uang sekitar Rp 5 miliar sampai Rp 10 miliar kepada Muhtar Ependy. Muhtar merupakan orang yang disebut sebagai operator suap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar di wilayah Sumatera.

"Kalau menang nanti ditambah Rp 5-10 miliar Pak," kata supir dan asisten pribadi Muhtar, Miko Fanji Tirtayasa saat bersaksi dalam persidangan Akil di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (7/4).

BACA JUGA: Presiden Resmikan RS Pekerja KBN Besok

Miko menyampaikan itu saat ditanya oleh hakim anggota, Gosen Butarbutar. Ia menanyakan apakah ada janji-janji lain yang diutarakan Budi.

Miko mengaku adanya janji lain setelah diberitahu oleh Muhtar. Bahkan Budi sudah memberikan uang itu kepada pamannya. "Iya pak (sudah diberikan)," tandasnya.

BACA JUGA: Akbar Lebih Berpeluang Dibanding JK

Sebelumnya, Miko mengaku pernah mengantarkan dua dus "paket ikan asin" bersama Muhtar ke rumah dinas Akil di Widya Chandra.‎ Dua dus itu diketahui berisi duit Rp 10 miliar. Uang itu merupakan pemberian dari Budi yang diambil di Bank BPD Kalimantan Barat kawasan Kota Tua, Jakarta.(gil/jpnn)

BACA JUGA: Ini Alasan Mahkamah Tinggi Kota Baru Bebaskan Wilfrida

BACA ARTIKEL LAINNYA... Saksi Minta Muhtar Ependy ‎Dikeluarkan dari Ruang Sidang


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler