jpnn.com - JAKARTA - Bupati Empat Lawang, Sumatera Selatan Budi Antoni Aljufri diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus dugaan merintangi proses penyidikan, persidangan, dan menyampaikan keterangan palsu dalam persidangan perkara dugaan korupsi dan pencucian uang Akil Mochtar dengan tersangka Muhtar Ependy, Kamis (21/8).
Usai menjalani pemeriksaan, Budi tidak banyak berkomentar. Dia mengaku pemeriksaannya hanya mengulang saja. "Enggak ada. Diulang BAP awal saja. BAP yang dulu ditanya lagi," kata Budi di KPK, Jakarta, Kamis (21/8).
BACA JUGA: 208 Instansi Sudah Tetapkan Rincian Formasi CPNS
Begitu disinggung sejauh mana kedekatannya Muhtar, Budi enggan membeberkannya. Ia menyatakan sudah menyampaikan apa yang diketahuinya kepada penyidik.
"Pokoknya sudah saya sampaikan ke penyidik. Saya sudah berikan pertanyaan ke penyidik. Saya serahkan ke mereka," tandas Budi. (gil/jpnn)
BACA JUGA: Polisi Bantah Tembak Massa
BACA JUGA: Anak yang Hilang Belum Ketemu, Pendukung Prabowo Ditinggal Korlap
BACA ARTIKEL LAINNYA... MK Anggap Dalil Kubu Prabowo-Hatta soal DPT Tak Relevan
Redaktur : Tim Redaksi