Bupati Flores Timur Dilaporkan ke KPK

Diduga Korupsi Dana Alat Kesehatan dan KB

Jumat, 12 Maret 2010 – 19:11 WIB
JAKARTA- Aliansi Masyarakat Flores Timur Nusa Tenggara Timur (AMFT NTT) melaporkan Bupati Flores Timur, Simon Hajon ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)AMFT NTT menduga, Simon Hajon melakukan tindak pidana korupsi pada proyek Pengadaan Alat Kesehatan dan program Keluarga Berencana (KB) senilai Rp6,9 miliar pada tahun 2009

BACA JUGA: Penemu Obat Anti DBD Buru Hak Paten

Menurut AMFT NTT, dana tersebut diduga untuk membiayai pencalonan dirinya kembali sebagai bupati pada pemilu kepala daerah lalu.

Sebelum menyerahkan berkas dugaan korupsi tersebut, AMFT NTT menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor KPK, Jalan Rasuna Said Jakarta
Shikka Songge, koordinator aksi AMFT NTT mengatakan temuan tersebut diharapkan menjadi dasar bagi KPK untuk melakukan pengusutan

BACA JUGA: Honorer Non APBN/APBD Tembus 2,5 Juta

"Karena dalam laporan kepada DPRD Flores Timur, anggaran tersebut masuk dalam pelaporan, namun realisasinya tidak ada sama sekali," kata Shikka Songge kepada wartawan di sela-sela aksinya, Jumat (12/3) petang.

Menurutnya, Bupati yang sekarang duduk lagi menjadi kepala daerah, menggunakan dana tersebut untuk membiayai kampanye pencalonan dirinya tahun 2010
Sehingga apa yang menjadi hak warga yakni terkait dana kesehatan dan KB tidak dinikmati

BACA JUGA: Ical Jamin Golkar Tak Ikut Boikot Menkeu

"Kami berharap sekali, karena memang di daerah bupati sangat disegani warga dan tak tersentuh aparat hukum daerah," katanya.(oji/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Boediono Tak Mau Lagi Adu Kuat


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler