jpnn.com, CIANJUR - Bupati Cianjur Herman Suherman mengeluarkan instruksi yang harus dilaksanakan seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Cianjur.
Instruksi tersebut agar seluruh ASN berbelanja di pasar tradisional minimal satu kali dalam sepekan.
BACA JUGA: ASN Jangan Coba-coba Langgar Aturan Soal Buka Puasa, Bisa Fatal
Hal ini sebagai upaya meningkatkan kembali perekonomian yang sempat terpuruk selama pandemi.
“Semua lapisan harus meramaikan pasar yang ada di Cianjur termasuk ASN," kata Bupati Herman, Senin (4/4).
BACA JUGA: ASN Buka Puasa Bersama di Restoran, Rudy Gunawan: Saya Tindak!
Untuk menguatkan instruksi tersebut, pihaknya sudah mengeluarkan surat edaran dan telah disebarkan ke seluruh dinas dan instansi hingga tingkat kecamatan untuk dilaksanakan agar tidak ada lagi keluhan pedagang yang sepi pembeli.
Bupati Herman berharap unsur Forkopimda juga menginstruksikan anggotanya untuk berbelanja di pasar rakyat yang ada, agar perekonomian hingga wilayah pelosok dapat kembali menggeliat.
BACA JUGA: Hamdalah, TPP ASN Mulai Dibayarkan, Tetapi BertahapÂ
Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Cianjur Tohari Sastra mengatakan bupati sudah menandatangani surat edaran terkait arahan ASN untuk berbelanja ke pasar tradisional minimal satu kali dalam sepekan.
“Surat edaran ditujukan pada kepala OPD, camat sampai kepala desa yang isinya agar pada hari-hari tertentu mereka belanja ke pasar tradisional yang ada di Cianjur. Setiap kegiatan apapun harus membeli jamuan dari pasar tradisional atau UMKM," kata Tohari.
Meski demikian, Tohari menyampaikan tidak ada sanksi yang akan dijatuhkan bagi mereka yang tidak berbelanja di pasar tradisional.
“Kami akan membuat imbauan kedua dan ini untuk mengingatkan agar para ASN di Cianjur dapat menjalankan edaran dari bupati untuk meramaikan kembali pasar tradisional," pungkasnya. (jpnn/antara)
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi