TASIK – Bupati Tasikmalaya H Uu Ruzhanul Ulum menjemur dan mem-push up-kan Pegawai Negeri Sipil (PNS) gara-gara tanda tangan palsu dan terlambat masuk kerja usai libur Lebaran, kemarinTindakan menghukum anak buah itu dilakukan Uu saat inspeksi mendadak ke kantor dinas-dinas.
Ajudan Bupati, Syarif mengatakan sidak kedisiplinan Bupati Tasikmalaya, H Uu Ruzhanul Ulum, dilakukan di tiga dinas, yaitu di Dinas Pendidikan, Dinas Tata Ruang dan Pemukiman (Tarkim) dan RSUD Kabupaten Tasikmalaya
BACA JUGA: Pemudik Disambut Spanduk Selamat Datang di Kota Terkorup
Saat sidak di Dinas Tata Ruang dan Permukiman Kabupaten Tasikmalaya, Bupati menemukan daftar hadir PNS yang janggal
BACA JUGA: Pasien Meningkat 80 Persen
“Langsung sama Bapak para pegawai dikeluarkan (ke lapangan halaman depan kantor, red),” ungkap Syarif kepada Radar Tasikmalaya (Grup JPNN).Setelah seluruh PNS dijemur di lapaangan, Bupati memanggil kembali satu persatu kehadiran para PNS, kemudian meminta kejelasan kenapa ada tanda tangan petanda hadir tetapi orang yang bersangkutannya tidak ada.
Namun, kata dia, para PNS Dinas Tarkim tidak ada yang mau memberikan penjelasan kepada Bupati
BACA JUGA: PNS Perempuan Diminta Usir Perokok
PNS push up sebanyak 12 kaliTermasuk Kepala Dinas Tarkim, Nana Rukmana SE, MMSetelah para PNS push up, kata Syarif, Bupati memberikan himbauan kepada anggota PNS agar benar-benar disiplinKemudian, setelah memberikan himbauan, bupati dengan seluruh jajaran pegawai Dinas Tarkim langsung bersalam-salam dalam rangka halal bihalal Lebaran“Setelah dari Tarkim langsung ke RSUD,” kata dia.
Lanjut Syarif, saat sidak disiplin di RSUD Kabupaten Tasikmalaya, Bupati hanya menemukan beberapa pegawai RSUD yang terlambatDalam pengecekannya di RSUD, Bupati tidak menyuruh push upDia hanya memberikan imbauan agar PNS disiplinSementara, kata Syarif, untuk sidak di Dinas Pendidikan semua pegawainya hadir“Aman,” kata dia(snd)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Medan Diguncang Gempa 6,7 SR
Redaktur : Tim Redaksi