SAMPANG - Bupati Sampang A. Fannan Hasib beberapa kali berobat ke Singapura karena gangguan pernapasan. Mencegah ada gangguan dalam pemerintahan yang dipimpinnya, dia menunjuk Wabup Fadhilah Budiono sebagai pelaksana harian (Plh) bupati.
Penunjukan itu disampaikan Fadhilah setelah memimpin rapat evaluasi hasil serapan anggaran triwulan ketiga di aula Pemkab Sampang kemarin (25/8). Pria yang juga ketua BNNK tersebut resmi menjabat Plh bupati sejak kemarin berdasar Keputusan Bupati Sampang Nomor 188.45/609/KEP/434.013/2016 yang ditandatangani Selasa (23/8).
Dalam surat yang diterima, mantan bupati dua periode itu mengaku hanya bertindak sebagai pelaksana harian. Dia melaksanakan tugas bupati yang bersifat rutin dan memerlukan penanganan segera.
''Di luar itu, tidak boleh,'' katanya.
Fadhilah mengaku tidak boleh mengelola keuangan, hibah, bantuan sosial (bansos), badan usaha milik daerah (BUMD), penerbitan surat keputusan (SK) mutasi, serta SK jabatan.
Dia harus melaporkan pelaksanaan tugasnya kepada bupati selama menjabat Plh. Masa jabatan tersebut berlaku hingga 16 September. (via/luq/c5/diq/flo/jpnn)
BACA JUGA: Asap Karhutla di Riau Sudah Masuk Singapura
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pasien Diperlakukan Tabib Bak Hewan, Leher Diikat, Diseret 1 Km
Redaktur : Tim Redaksi