TANGERANG - Bupati Tangerang, Ismet Iskandar mengaku siap menjelaskan berbagai pertanyaan anggota dewan terkait dana Replikasi PNPM yang tertera dalam APBD Kabupaten Tangerang 2011 yang tidak tersalurkan. Itu dia tegaskan terkait pengusulan hak interpelasi yang dilakukan 27 anggota DPRD Kabupaten Tangerang yang berasal dari 8 fraksi.
”Saya siap menjelaskan semuanya,” terang bupati yang masa jabatannya akan berakhir pada awal 2013 mendatang ini usai pelantikan anggota Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) periode 2011-2016 di Pendopo Kabupaten Tangerang, kemarin (29/2). Bupati Tangerang dua periode ini juga mengaku pelaksanaan PNPM sudah digelar sejak 2009 berjalan lancar.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Amran Arifin menjelaskan dalam waktu dekat ini dewan akan menggelar rapat paripurna terkait dana Replikasi PNPM. Rapat paripurna itu untuk mengajukan pertanyaan kepada Bupati Tangerang tentang pengalokasian dana R-PNPM Rp 25 miliar pada APBD Kabupaten Tangerang 2011 namun tidak direalisasi sampai saat ini.
”Jadwal sidang paripurna untuk menjawab hak interpelasi yang dilakukan 27 anggota DPRD Kabupaten Tangerang terhadap Bupati Tangerang akan digelar secepatnya. Tengah dikoordinasikan antar pimpinan dewan. Rapat itu digelar untuk meminta penjelasan bupati,” terang politisi Partai Demokrat ini.
Sementara itu, Ketua LSM Banten Enviromental Wacth (BEW) Cholid Ismail meminta para anggota dewan jangan hanya gertak sambal terkait interpelasi PNPM. Menurutnya, apabila ditemukan kesalahan prosedur pasca penjelasan Bupati Ismet Iskandar, maka harus ada sanksi tegas. Seperti mengajukan hak angket untuk meminta bupati bertanggung jawab secara hukum terkait dana R-PNPM yang macet itu.
”Jangan ada kompromi politik pasca penjelasan bupati dalam rapat paripurna terkait tidak tersalurkannya dana Replikasi PNPM Rp 25 miliar. Apalagi, bila memang ada kesalahan bupati maka jangan ditutupi dengan kompromi politik,” cetusnya. Seperti diberitakan sebelumnya, 27 anggota DPRD mengajukan hak interpelasi kepada Bupati Tangerang terkait tak tersalurkannya dana R-PNPM 2011 sebesar Rp 25 miliar.
Replikasi PNPM merupakan adopsi program pemerintah pusat soal program nasional pemberdayaan masyarakat (PNPM). Tapi program yang sudah berlangsung sejak 2009 itu, pada 2011 dananya sama sekali tidak tersalurkan. (kin)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Harus Pastikan Identitas Korban
Redaktur : Tim Redaksi